Jawa

Peserta Pilkada Klaten Boleh Perbanyak APK Maksimal 200 Persen dari Jumlah yang Diberikan KPU

Menggandakan jumlah APK maksimal 200 persen dari jumlah awal yang disediakan oleh KPU Klaten itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Setiap peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Klaten di Pilkada 2020 diperbolehkan menggandakan alat peraga kampanye (APK) maksimal 200 persen dari jumlah yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, menggandakan jumlah APK maksimal 200 persen dari jumlah awal yang disediakan oleh KPU Klaten itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU Agendakan Dua Kali Debat Kandidat Paslon Pilkada Klaten

"Jadi masing-masing paslon bisa memperbanyak alat peraga kampanye yang disediakan oleh KPU maksimal 200 persen dari jumlah yang disediakan," ujarnya.

Kartika merinci, setiap paslon Pilkada 2020 bakal mendapatkan sebanyak 5 baliho dari KPU Kabupaten Klaten.

Selain itu, paslon juga menerima 1 spanduk dan 1 umbul-umbul yang tersebar di setiap kelurahan desa di Kabupaten Klaten.

"Saat ini fasilitasi dari KPU itu, baliho 5, spanduk 1 di 401 desa kelurahan dan umbul-umbul juga sama 1 di setiap 401 desa kelurahan," jelasnya.

Ia menyebut, untuk desain dari setiap APK tersebut dibebaskan kepada masing-masing paslon.

BREAKING NEWS : SAH! Ini Nomor Urut Tiga Paslon di Pilkada Klaten 2020

Pihaknya, lanjut Kartika, hanya menerima desain dari masing-masing paslon dan menentukan ukurannya agar sama setiap paslon.

"Iya, kalau desain tergantung dari palson ya. Kita menentukan ukuran dan jumlahnya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Klaten 2020 diikuti sebanyak tiga pasangan calon yakni, Sri Mulyani-Yoga Hardaya (MULYO) dengan nomor urut 1.

Lalu, pasangan One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) dengan nomor urut 2.

Serta pasangan Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT) dengan nomor urut 3. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved