Ketua DKPP : Pilkada 9 Desember Bukan Harga Mati, Presiden Bisa Keluarkan Perppu Tunda Pilkada
Ketua DKPP : Pilkada 9 Desember Bukan Harga Mati, Presiden Bisa Keluarkan Perppu Tunda Pilkada
Editor:
Hari Susmayanti
Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.
"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DKPP: Pilkada 9 Desember Bukan Harga Mati, Bisa Saja Ditunda...
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-dkpp-pilkada-9-desember-bukan-harga-mati-presiden-bisa-keluarkan-perppu-tunda-pilkada.jpg)