Ketua DKPP : Pilkada 9 Desember Bukan Harga Mati, Presiden Bisa Keluarkan Perppu Tunda Pilkada

Ketua DKPP : Pilkada 9 Desember Bukan Harga Mati, Presiden Bisa Keluarkan Perppu Tunda Pilkada

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Ketua DKPP Muhammad 

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DKPP: Pilkada 9 Desember Bukan Harga Mati, Bisa Saja Ditunda...

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved