Waduh! Pemerintah Mencabut 227.818 Status Kepesertaan Kartu Prakerja
Hingga saat ini, pemerintah sudah mencabut 227.818 status kepesertaan penerima kartu prakerja
TRIBUNJOGJA.COM – Ternyata, banyak penerima kartu prakerja yang dicabut status kepesertaannya.
Hingga saat ini, pemerintah sudah mencabut 227.818 status kepesertaan penerima kartu prakerja. Mereka berasal dari penerima kartu prakerja gelombang 1 hingga gelombang 5.
Pada gelombang 1 hingga 4 ada sekitar 180.000 kepesertaan yang dicabut. Lalu, pada gelombang 5 pemerintah kembali mencabut kepesertaan 47.818 penerima dari total penerima kartu prakerja gelombang 5 sebanyak 800.000 orang.
"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dikutip dari Kontan, Selasa (29/9/2020).
Louisa menambahkan, pihaknya masih menelusuri alasan mengapa ada penerima kartu prakerja gelombang V yang tak kunjung mengambil pelatihan pertama.
Sebelumnya, pada gelombang 1-4, ada 3 alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan pertama, yakni peserta sudah mendapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Louisa pun meminta agar penerima program kartu prakerja ini segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya supaya tidak dicabut status kepesertaannya. Dia mengingatkan, batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 akan berakhir pekan depan.
"Untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 batas jatuh temponya adalah tanggal 2 Oktober pukul 23.59 WIB," lanjut Louisa.
Berdasarkan data PMO kartu prakerja, sudah ada 3,4 juta penerima kartu prakerja gelombang I hingga gelombang VIII yang sudah membeli pelatihan. Selanjutnya, ada 2,4 juta penerima yang sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan. Sementara, total penerima kartu prakerja hingga gelombang 8 adalah 4,68 juta orang.
"Untuk gelombang 9 baru selesai minggu lalu, jadi belum bisa kita lihat polanya," lanjut Louisa. (*)
