Kriminalitas
Tipu dan Peras Petugas Koperasi, Polisi Gadungan Dibekuk Polres Bantul
Saat melancarkan aksinya, pelaku berpenampilan selayaknya petugas sungguhan, memakai jaket hijau dengan logo polisi sehingga korban berhasil diperdaya
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - SSU (38), warga Kartoharjo, Kabupaten Madiun terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bantul.
Sebab, ia diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi, alias gadungan.
Korbannya adalah petugas koperasi, Maslachul Muhlis, 26, warga Purworejo, Jawa Tengah.
Ia mengalami kerugian uang tunai Rp 1 juta dan dua buah handphone.
Kasatreskrim polres Bantul, AKP Ngadi didampingi Kasubbag Humas Polres Bantul, Iptu Sumaryata menyampaikan, kronologi kejadian bermula pada Rabu 16 September 2020 sekira pukul 14.30 WIB.
• Terpidana Buron Penipuan Rp 400 juta Ditangkap di Sleman
Ketika itu, korban melintas di jalan Imogiri Timur, tepatnya di depan SD Bungas tiba-tiba diberhentikan paksa oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor warna hitam berplat polisi.
"Kepada korban, pelaku berkata akan memborgol apabila melakukan perlawanan," terang AKP Ngadi, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (29/9/2020).
Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi itu, meminta korban untuk menyerahkan tas.
Di dalam tas tersebut berisi 2 unit handphone dan uang tunai kurang lebih Rp 1 Juta serta surat-surat penting.
Modus yang dilancarkan dengan dalih korban telah melakukan kesalahan.
Saat melancarkan aksinya, pelaku berpenampilan selayaknya petugas sungguhan, memakai jaket hijau dengan logo polisi sehingga korban berhasil diperdaya.
• Lakukan Penipuan Penggandaan Uang, SYD Dibekuk Polsek Mlati
Bahkan, agar lebih meyakinkan, korban sempat diajak ke sebuah Mapolsek yang ada di Bantul.
Namun hanya di depan saja tidak masuk ke dalam.
Oleh pelaku, korban kemudian dibawa lagi ke depan SD Bungas.
"Korban diminta untuk menunggu. Alasannya mau mengambil kunci dan berkas laporan," jelas dia.