Link Pendaftaran dan Persyaratan Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Pendaftaran beasiswa pada 21 September-3 Oktober 2020 melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
- Berusia paling tinggi 40 tahun;
- Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
- memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
- diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
- membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).
Adapun kelengkapan berkas beasiswa meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
- LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
- Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
- ljazah dan transkrip nilai terakhir
- Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
- Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
- Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini)
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini)
- Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
- Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: "Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia" ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines
2. Beasiswa Pegawai Kemendikbud
Beasiswa Pegawai Kemendikbud merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktor di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.
Persyaratan Umum:
- Pegawai Kemdikbud;
- diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja; dan
- mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan.
A. Beasiswa program Magister
Persyaratan khusus:
- Berusia paling tinggi 37 Tahun;
- Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
- IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00; dan
- Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.
B. Beasiswa Program Doktoral
Persyaratan Khusus
- Berusia paling tinggi 40 Tahun;
- Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
- IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
- Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.
Adapun kelengkapan berkas yang diperlukan yakni:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- LoA Unconditional.
- ljazah dan transkrip nilai terkahir.
- Sertifikat TOEFL/IELTS.
- Proposal rencana studi.
- Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
- Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
- Surat keterangan sehat.
- SKP