Jawa

427 Destinasi Wisata di Jawa Tengah Sudah Dibuka, 56 Ajukan Izin

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah mencatat kurang lebih sudah ada 427 destinasi wisata di Provinsi Jawa Tengah yang telah

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Self Declare Pelaku Destinasi Wisata menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Ketep Pass, Kabupaten Magelang, Selasa (29/9/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah mencatat kurang lebih sudah ada 427 destinasi wisata di Provinsi Jawa Tengah yang telah beroperasi kembali.

Destinasi wisata yang sudah buka wajib menerapkan protokol kesehatan baik pengelola maupun pengunjung.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Sinung Nugroho Rachmadi, mengatakan, total ada 690 destinasi wisata di Jawa Tengah.

Sebanyak 427 sudah buka kembali. Sedangkan, 56 objek wisata lainnya sedang mengajukan izin untuk simulasi pembukaan.

“Di Jawa Tengah ini ada 690 destinasi, sampai dengan hari Senin kemarin yang sudah ada 427 daya tarik wisata yang sudah buka operasional dan 56 yang sedang mengajukan izin dan simulasi,” kata Sinung, usai acara Self Declare Pelaku Destinasi Wisata menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Ketep Pass, Kabupaten Magelang, Selasa (29/9/2020).

Kampung Organik di Kota Magelang, Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Jual

Destinasi wisata yang sudah buka tersebut dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.

Pengelola diminta menerapkan protokol kesehatan. Pengelola wajib menyediakan thermal gun memeriksa suhu pengunjung, menyediakan hand sanitizer.

Terpenting adalah melakukan pembatasan jumlah wisatawan.

Hal ini untuk menghindari pelanggaran protokol kesehatan dimana jika tidak dibatasi akan terjadi kerumunan.

“Destinasi yang sudah buka kita kawal dan pantau jangan sampai mereka melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Protokol kesehatan bukan hanya menyediakan thermogun dan hand sanitizer, tetapi juga pembatasan pengunjung, ini penting. Supaya kita semua harus menegakan disiplin bahwa menghindari kerumunan,” ujar Sinung.

Rentan Kontak Fisik, Objek Wisata Air Di Klaten Belum Diizinkan Pemkab Klaten untuk Dibuka

Pembatasan pengunjung ini bisa dilakukan dengan menaikkan harga tiket masuk atau dilakukan pembatasan secara langsung.

“Menaikkan harga tiket untuk melakukan pembatasan. Secara alami, wisatawan bisa mundur ketika tiketnya dinaikan. Kalau tiketnya dinaikan, wisatawan yang berwisata akan sedikit. Tidak apa-apa, karena kita yang menawarkan adalah wisata yang terbatas dan bertahap,” ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved