Dinkopukm Kulonprogo Dampingi Para Pelaku UMKM Terdampak Covid-19

Berbagai upaya tersebut dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Kulonprogo melakukan berbagai upaya pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan berbagai upaya tersebut dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM.

"Dengan cara memberikan fasilitasi dan mengkoordinasikan dengan perbankan terkait relaksasi bagi pelaku UMKM yang memiliki pinjaman di perbankan dengan tiga metode yaitu subsidi bunga 50 persen dengan syarat kredit cair sebelum Februari, penundaan angsuran pokok dan penambahan jangka waktu," ucapnya belum lama ini.

Ia melanjutkan, namun dengan catatan perlakuan tergantung permintaan debitur dan penilaian bank.

Selain itu, upaya yang lainnya yaitu menyampaikan usulan jaminan hidup dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kulonprogo bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Serta melaksanakan fasilitasi penguatan modal bagi koperasi simpan pinjam maupun sektor riil dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) KUKM RI melalui skema pinjaman rutin maupun dengan skema khusus pinjaman bagi koperasi terdampak Covid-19.

"Kami juga melaksanakan fasilitasi penguatan modal program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) dari badan usaha milik negara (BUMN) PT Angkasapura dan Pertamina dalam bentuk pinjaman lunak dengan bunga tiga persen menurun," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulonprogo, Sri Harmitati, mengatakan Dinkopukm telah mengusulkan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,4 juta selama empat bulan.

"Sampai dengan 18 September 2020 kami telah mengusulkan sebanyak 15.787 pelaku UMKM," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved