CPNS 2019
Temuan BKN Kanreg Medan Soal Praktik Perjokian pada Pelaksanaan SKB CPNS 2019
Pada pelaksanaan SKB CPNS, masih ditemukan oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan praktik kecurangan.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang ( Tes SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 masih berlangsung.
Sesuai jadwal, pelaksanaan Tes SKB dilaksanakan pada 1 September - 12 Oktober 2020.
Pada pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019, masih ditemukan oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan praktik kecurangan.

Peristiwa tersebut terjadi di titik lokasi (Tilok) Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Medan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono menerangkan seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Sumatera Utara yakni EW (37) tertangkap basah oleh Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekad menjadi joki.
EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
VS disebut EW sebagai saudara sepupu.
Pada Rabu (23/9/2020) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya.
"Saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan, di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin," ujarnya seperti dikutip dari laman bkn.go.id
Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut.
Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya.
Namun setelah di periksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.
“VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan,” kata dia.
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk di proses lebih lanjut.
• Aduan dan Laporan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Via Lapor.go.id
Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW.
"Pemerintah telah mengupayakan agar proses seleksi CPNS berjalan secara transparan, jujur, objektif, jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya," ungkapnya. (Tribunjogja.com | Noristera Pawestri)