Jawa

Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Magelang Diundi, Aziz-Mansyur Nomor Urut Satu, Aji-Windarti Nomor Dua

KPU Kota Magelang telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020, Kamis (24/9/20

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Kedua pasangan calon, Aji-Windarti dan Aziz-Mansyur menunjukkan nomor urut hasil pengundian dalam rapat pleno oleh KPU Kota Magelang di Hotel Atria, Kota Magelang, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020, Kamis (24/9/2020).

Nomor urut pertama untuk pasangan calon Muchamad Nur Aziz dan M Mansyur yang diusung oleh gabungan partai politik pengusul Partai Demokrat, Golkar, PKS dan PKB.

Nomor urut kedua untuk pasangan calon, Aji Setyawan dan Windarti Agustina, yang diusung oleh gabungan partai politik pengusul, PDI Perjuangan, Gerindra, Perindo dan Hanura.

Pengamat Politik Sebut Angka Golput Pilkada di Tengah Pandemi Diprediksi Tinggi

Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di Hotel Atria, Kota Magelang, Kamis (24/9/2020) dengan penerapan protokol kesehatan.

Hanya ada pasangan calon, LO dan Bawaslu Kota Magelang yang masuk dalam kegiatan pengundian.

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto, mengatakan, tahapan pengundian nomor urut telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Pengundian ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Pengundian nomor urut ini sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Hari ini sudah kita laksanakan. Tentunya kita berpedoman pada protokol kesehatan," tuturnya, Kamis siang.

Pakar UGM: Penting Dipantau Seksama Kemungkinan Klaster Pilkada

Pihaknya membatasi jumlah peserta yang masuk dalam pengundian.

Hanya ada dua pasangan calon, LO, serta dua orang dari Bawaslu Kota Magelang. Tidak boleh ada iring-iringan dan telah ditindaklanjuti oleh bawaslu dan Polres Magelang Kota.

"Yang masuk di dalam ruangan ada batasan-batasan, dua paslon dan LO, serta bawaslu dua saja. Kita sudah sampaikan juga tidak boleh ada iring-iringan. Sudah koordinasi dengan bawaslu dan polisi dan di luar sudah ditindaklanjuti. Sudah dipecah massanya," pungkas Basmar.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved