Lebih Aman dari Penularan Covid-19, KPU Gunungkidul Imbau Paslon Maksimalkan Kampanye Daring

Lebih Aman dari Penularan Covid-19, KPU Gunungkidul Imbau Paslon Maksimalkan Kampanye Daring

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Penetapan peserta Pilkada Gunungkidul 2020 tinggal menghitung hari.

Pascapenetapan, tahapan diikuti dengan pengambilan nomor urut dan selanjutnya masa kampanye bagi para peserta.

Terkait kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengijinkan kampanye dilakukan secara terbuka.

Namun pembatasan massa tetap dilakukan dengan pertimbangan protokol kesehatan COVID-19.

"Lewat Peraturan KPU Nomor 10/2020, secara spesifik dibatasi maksimal 100 peserta kampanye," kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, Minggu (20/09/2020).

Menurut Hani, pembatasan ini berlaku untuk kampanye di dalam atau pun luar ruangan.

Lokasi dan zona kampanye pun akan diatur lewat Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Kendati demikian, Hani mengharapkan para peserta melakukan kampanye secara dalam jaringan (daring) atau online.

Pemkab Sleman Maksimalkan Asrama Haji untuk Isolasi Orang Tanpa Gejala, Sudah Rawat 92 Orang

Kronologi Geng Motor Moonraker Ngamuk di Bintaro, Teriak Wanien Lalu Serang Warga Hingga Tewas

Sebab model ini dianggap lebih aman dari penularan COVID-19, lantaran tidak mengumpulkan massa.

"Justru kampanye secara daring ini yang kami harap lebih dimanfaatkan," ujar Hani.

Mengikuti PKPU yang baru, Hani mengatakan kampanye dengan media elektronik tidak dilakukan pembatasan.

Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya, di mana kampanye di media elektronik dibatasi pada 14 hari terakhir masa kampanye.

Meski tak ada batasan pada kampanye kali ini, Hani tetap mengimbau para peserta Pilkada mengajukan ijin ke Bawaslu dan kepolisian jika akan melakukan kampanye secara daring.

"Pengawasannya tentu dari Bawaslu, karena sudah ada petugas yang akan mengawasi proses kampanyenya," katanya.

Kampanye secara daring ini sebelumnya juga sudah dipertimbangkan bakal pasangan calon (bapaslon) Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Sudarmadi (BaBe).

Endah Subekti selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Gunungkidul dan sebagai partai pengusung mengatakan tidak akan melakukan kampanye secara terbuka nantinya.

"Sesuai aturan KPU dan koordinasi dengan berbagai pihak, kami akan melakukan kampanye secara daring," kata Endah beberapa waktu lalu. (Tribunjogja/Alexander Ermando)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved