Gunungkidul

Mulai September, Kartu Tani Wajib Digunakan untuk Pupuk Bersubsidi

Mulai September 2020 ini, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul mewajibkan penggunaan Kartu Tani bagi para petani. Kartu Tani ini terutama digu

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Tim dari Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Ponjong saat mengecek kesiapan mesin EDC di salah satu kios bahan pangan beberapa waktu lalu. Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul mewajibkan penggunaan Kartu Tani mulai September ini. Kartu Tani terutama digunakan untuk mendapatkan pupuk subsidi bantuan pemerintah pusat. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Mulai September 2020 ini, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul mewajibkan penggunaan Kartu Tani bagi para petani. Kartu Tani ini terutama digunakan untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

Kabid Tanaman Pangan DPP Gunungkidul Raharjo Yuwono menjelaskan pengadaan Kartu Tani ini bekerjasama dengan salah satu bank pemerintah.

"Jadi Kartu Tani ini menjadi alat transaksi bagi para petani untuk mendapatkan pupuk subsidi. Uji coba sebelumnya sudah kami lakukan," jelas Raharjo, Jumat (18/09/2020).

Ia menjelaskan, kios-kios yang menyediakan bahan pupuk bersubsidi ini akan diberikan mesin Electronic Data Capture (EDC). Para petani tinggal menggesekkan Kartu Tani tersebut ke mesin EDC yang tersedia.

Mainan Layangan Tersengat Aliran Listrik, Gara-gara Ekor Dipasang Benda Ini

Nantinya, lewat informasi dari mesin EDC, petani bisa mengetahui berapa jatah pupuk subsidi yang didapatkan.

Adapun jenis pupuk subsidi yang diberikan adalah pupuk Urea dan NPK selama setahun ke depan.

"Tiap petani akan mendapatkan jatah pupuk Urea 60 persen dan NPK 40 persennya," kata Raharjo.

Kendati sudah diwajibkan, data DPP Gunungkidul menyebutkan tingkat keaktifan Kartu Tani saat ini baru mencapai 90 persen dari keseluruhan. Ketersediaan mesin EDC di kios pun mencapai 75 persen.

Raharjo mencontohkan wilayah Kapanewon Ponjong di mana baru sebanyak 69 unit Kartu Tani yang diterbitkan dan aktif. Jumlah itu terbagi untuk wilayah Desa Gombang (47 unit) dan Umbulrejo (22 unit).

"Sebagian pupuk bersubsidi tersebut saat ini juga sudah digunakan untuk musim tanam pertama dan kedua," ungkapnya.

Pemkab Gunungkidul Pantau Kualitas Beras Bantuan PKH

Uji coba transaksi dengan Kartu Tani ini sebelumnya dilakukan pada Kelompok Tani Sedyo Mulyo di Kapanewon Ponjong. Uji coba dilakukan di salah satu kios bahan pangan.

Koordinator dari Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Ponjong, Jiman mengatakan pihaknya mencoba sejumlah Kartu Tani di kios tersebut.

Hal ini untuk memastikan apakah kartu tersebut sudah aktif atau belum.

"Sudah kami coba dan informasi mengenai kuota pupuk subsidi yang didapat petani juga keluar setelah digesek ke mesin EDC," jelas Jiman.

Pasca uji coba, Jiman memastikan Kartu Tani bisa langsung digunakan. Pihaknya pun siap turun untuk memandu para petani dalam penggunaannya, termasuk jika terjadi kendala teknis.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved