Kulon Progo
Modus Penipuan Meminta Sejumlah Uang Mengatasnamakan Bupati Terjadi di Kulon Progo
Modus kejahatan yang dilakukan yaitu mengatasnamakan Bupati Kulon Progo, Sutedjo untuk meminta ditransferkan sejumlah uang untuk ditujukan kepada anak
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penipuan dengan mengatasnamakan pejabat tinggi negara kembali terjadi.
Kali ini, nama Bupati Kulon Progo dicatut untuk melakukan penipuan.
Aksi penipuan dilakukan oleh orang tak dikenal dimana foto Bupati Kulon Progo dijadikan sebagai foto profil WhatsApp dengan nomor 0812 3014 7242.
Modus kejahatan yang dilakukan yaitu mengatasnamakan Bupati Kulon Progo, Sutedjo untuk meminta ditransferkan sejumlah uang untuk ditujukan kepada anak yatim piatu.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan hari ini ada beberapa pondok pesantren yang dihubungi oleh seseorang dengan mengatasnamakan dirinya.
• Pemkab Kulon Progo Kembali Raih Natamukti Award 2020
"Jadi pondok pesantren itu dihubungi via WhatsApp dengan gambar saya dan menginformasikan akan menyalurkan bantuan dengan sasaran anak yatim piatu. Kemudian meminta nomor rekening pondok dan sebagainya. Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa itu bukan dari saya," jelasnya melalui siaran pers yang dirilis oleh Diskominfo Kabupaten Kulon Progo Jumat (18/9/2020).
Lebih lanjut, kata dia apabila masyarakat yang menerima atau dihubungi oleh orang atau pihak yang mengatasnamakan dirinya termasuk akan membantu dana sehingga kemudian yang bersangkutan meminta nomor rekening pondok atau pihak yang dihubunginya bahwa itu bukan dari pihaknya.
"Nama dan gambar saya digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Itu bukan dari perintah saya. Serta nomor handphone di bawah gambar saya itu juga bukan nomor saya," imbuhnya.
Jadi apabila dihubungi yang bersangkutan mohon untuk tidak percaya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada.
"Sekali lagi kepada bapak / ibu yang menerima pesan WA yang mengatasnamakan saya mohon untuk tidak ditanggapi. Bila perlu nomor tersebut diblokir. Kalaupun bisa diketahui orangnya dan dapat ketemu secara fisik laporkan saja pada polisi atau aparat keamanan," tegasnya.
• Masyarakat Umum dan ASN di Kulon Progo Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN, pondok pesantren dan masyarakat di Kulon Progo untuk berhati-hati agar tidak percaya terhadap informasi-informasi yang sifatnya memungut uang atau mentransfer sejumlah uang karena itu adalah murni penipuan.
Penipuan menggunakan foto profil pejabat saat ini sudah marak terjadi.
Untuk itu, pihak kepolisian diminta agar membantu melacak siapa sebenarnya penipu yang sudah membuat keresahan itu. (TRIBUNJOGJA.COM)