Yogyakarta

Jumlah Bidang Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen di Banyurejo Bertambah

Setelah Kalurahan Tambakrejo dan Sumberejo, konsultasi publik kembali dilaksanakan. Kali ini giliran Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Setelah Kalurahan Tambakrejo dan Sumberejo, konsultasi publik kembali dilaksanakan. Kali ini giliran Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel.

Penjabat Lurah Banyurejo, Sunarta mengatakan konsultasi publik dibagi menjadi dua sesi dan berjalan cepat. Hal itu karena warga sudah mengumpulkan berkas dan menandatangani berita acara kerelaan.

"Konsultasi berjalan cepat, jam 10.00 sudah selesai. Namun petugas tetap berjaga sampai pukul 13.00, karena ada sesi 2. Semua warga rela, sudah menandatangani berita acara kerelaan (tanah untuk pembangunan tol),"katanya, Kamis (17/09/2020).

Penandatanganan PPJT Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Resmi Dilakukan

Ada sekitar 208 bidang di Kalurahan Banyurejo yang terdampak tol Jogja-Bawen.

Bidang yang terdampak tersebut rupanya berbeda dari data awal saat sosialisasi.

Hal itu karena sebagian warga yang bukti kepemilikan memakai letter C dan harus turun waris.

Menurut data awal, ada 166 bidang tanah yang terdata dalam tahap sosialisasi.

Sementara luas tanah terdampak sekitar 121.485 meter persegi.

Sunarta mengungkapkan meski ada penambahan jumlah bidang, namun luas tanah yang terdampak tol tetap sama.

Misalnya tanah dibagi menjadi 8 bidang kepada ahli waris, maka luas tanah tetap sementara, namun jumlah bidang meningkat.

"Kebanyakan tanah di Banyurejo sudah bersertifikat, tetapi sudah bagi waris. Ada juga yang letter C, masih harus bagi waris. Dokumen pendukung seperti buku leger, lengkap. Kemarin kami data sekalian dan mengumpulkan silsilah waris semua,"ungkapnya.

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Terjang Bangunan Sekolah Dasar

"Ada beberapa yang belum turun waris. Namun kami sudah membuat silsilah, warga tanda tangan dan merelakan. Mungkin ada sekitar 10 sampai 20 (persen) yang belum turun waris," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen, Heru Budi Prasetyo menambahkan secara umum jumlah kepemilikan tanah terdampak tol Jogja-Bawen sudah terdeteksi.

Ia pun menyebut secara umum warga sudah merelakan tanahnya untuk pembangunan tol.

"Secara umum warga sudah merelakan tanagjnya digunakan untuk tol. Namun kami belum tahu selanjutnya sepeti apa, karena masih tahap konsultasi publik, masih menunggu sampai pembayaran ganti untung,"tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved