Kronologi Wakil Bupati Yalimo Papua Tabrak Polwan Hingga Tewas, Diduga Dalam Kondisi Mabuk

Kronologi Wakil Bupati Yalimo Papua Tabrak Polwan Hingga Tewas, Diduga Dalam Kondisi Mabuk

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAYAPURA - Anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas setelah menjadi korban tabrakan pada Rabu (16/9/2020) pagi sekitar pukul 07.30 WIT.

Christin tewas setelah ditabrak mobil Toyota Hilux yang dikendarai oleh Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.

Kecelakaan tersebut terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas membenarkan, Erdi merupakan pelaku yang menyetir mobil Toyota Hilux yang menabrak polisi wanita itu.

Saat itu, Erdi ditemani rekannya, AM.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.

Kecelakaan itu menyebabkan Christin tewas di lokasi kejadian.

Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Berniat Melerai Cekcok Warga, Dukuh Sumbermulyo Wonosari Alami Luka Tusuk

Kronologi Sopir Rental Dirampok Penumpangnya di Brebes, Pelaku Ditangkap Saat Naik Ojek

Pabrik Briket di Klaten Nyaris Jadi Abu, 2 Mobil Damkar Dikerahkan

Kronologi

Kejadian itu bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor.

Kecelakaan pun tak terindarkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved