Yogyakarta
Disdikpora DIY Gagas Gerakan Guru Mengajar, Gerakan Kepedulian Guru di Lingkungan Tempat Tinggal
Gerakan ini mengajak para guru membantu mengatasi permasalahan pembelajaran para peserta didiknya maupun peserta didik sekolah lain yang tinggal di se
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Mulai September ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menginisiasi Gerakan Guru Mengajar.
Gerakan ini mengajak para guru membantu mengatasi permasalahan pembelajaran para peserta didiknya maupun peserta didik sekolah lain yang tinggal di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Imbauan terkait hal ini pun telah tertuang dalam Surat Edaran Disdikpora DIY Terkait Kebijakan Pendidikan Masa Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi Covid-19 di SMA, SMK, dan SLB di DIY.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Bakhtiar Nurhidayat mengatakan selama pandemi mau tidak mau sistem pembelajaran harus berubah.
• Isi Kuota Gratis dari Pemerintah, 35 GB untuk Siswa, 42 GB untuk Guru dan Mahasiswa 50 GB
“Kita tidak tahu ini kapan sih selesainya, mau tidak mau kita harus berubah. Ke depan mungkin akan seperti itu, pemanfaatan masyarakat sekitar mungkin akan dikedepankan. Model pembelajaran akan sangat berbeda selama pandemi,” ujar Bakhtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).
Ia melanjutkan, salah satu strategi yang ingin pihaknya jalankan adalah bagaimana para guru, di luar jam pelajaran mereka masing-masing, juga peduli terhadap lingkungannya.
Oleh karena itu, mereka diminta untuk bisa mendampingi anak-anak di sekitar rumah mereka sendiri dalam gerakan sukarela.
“Paling tidak dari sisi ilmu guru kan paham bagaimana mereka mengajar. Ini juga sasarannya tidak hanya anaknya, nanti dengan adanya guru yang bukan gurunya sendiri mengajar kan kemudian orang tuanya merasa bahwa oh saya juga perlu terlibat. Ini yang sebenarnya perlu bersinergi,” tutur Bakhtiar.
“Intinya kami ingin adanya pemberdayaan guru dan memang juga nanti kalau guru setiap hari hanya daring, mungkin dia juga nanti agak lupa. Makanya biar ada keseimbangan,” sambungnya.
Menurut Bakhtiar, dalam pelaksanaan gerakan ini guru dapat mengajar peserta didik dengan lintas jenjang.
Intinya, hanya untuk anak-anak usia sekolah dan sesuai dengan kemampuan masing-masing guru.
• Cerita 26 Guru di Kota Yogya Selama Pembelajaran Daring Diterbitkan dalam Sebuah Buku
“Semampunya saja, bagaimana mereka bisa memberikan ilmu secara tuntas dan baik dalam koridor kemampuan mereka. Ini tidak ada paksaan. Kami justru ingin mendorong semangat sosial para guru, apa yang dia punya itulah yang dia bagikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap guru yang bersangkutan melaporkan aktivitasnya kepada Disdikpora DIY.
“Bisa lapor lewat Bidang Pendidikan Menengah (Disdikpora DIY) atau kepala sekolahnya sendiri. Kan bisa difoto sekaligus untuk menginformasikan praktik-praktik di masyarakat,” tandas Bakhtiar.