Inilah Peraturan PSBB Jakarta Terbaru Hingga 27 September 2020

17 aturan baru yang berlaku selama PSBB Jakarta Pasar dan mal boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen

Editor: Iwan Al Khasni
Google Earth
Peta Wilayah Jakarta 

Sejauh ini, eksekutif masih mematangkan skema pengetatan secara teknis.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Widarto mengatakan, pihaknya sebenarnya telah siap jika pengetatan itu dilakukan.
Bukan tanpa sebab, pada masa awal pandemi Covid-19 melanda beberapa bulan lalu, hal tersebut pernah diterapkan.

"Saat ini memang secara prinsip belum diterapkan, tapi ada arah ke sana, berdasarkan pembicaraan dengan beberapa pihak. Jadi, besok masih akan dikoordinasikan lagi ya," terangnya, Minggu (13/9/2020).

Menurut Widarto, koordinasi dengan lintas instansi tersebut dilakukan untuk mematangkan petunjuk teknis di lapangan, termasuk mengenai sasaran pengetatannya.
Tapi, imbuhnya, wacana sejauh ini, pengetatan akan dilakukan di titik-titik masuk menuju Kota Yogyakarta.

"Nanti pengetatan bisa diutamakan pada titik-titik masuknya orang ke Yogyakarta, seperti stasiun, terminal, atau bandara. Langkah itu, tentunya juga akan melibatkan instansi lain, sekaligus lintas wilayah," ungkapnya.

Ia pun memastikan, warga luar daerah yang masuk ke Kota Yogyakarta tetap diwajibkan membawa surat sehat, untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari paparan Covid-19.

Kemudian, setibanya di kota pelajar, mereka diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Ya, sesuai instruksi Wakil Wali Kota. Tapi, yang terpenting tetap kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Memakai masker, rajin cuci tangan dan senantiasa menjaga jarak aman," tandasnya.

Di samping itu, Widarto juga mengimbau supaya masyarakat tak perlu panik pada kemungkinan adanya gelombang mudik, sebagai imbas dari PSBB ibukota.

Apalagi, berdasarkan hasil pantauannya dalam beberapa hari terakhir, arus masuk menuju Yogyakarta masih normal.

"Pantauan kami belum ada lonjakan, masih landai, seperti hari-hari biasa," pungkasnya. ( Tribunjogja.com | Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved