Bantuan Karyawan Swasta Cair Hari Ini, Ditransfer ke Rekening Langsung Senilai Rp 1,2 Juta
Bantuan Karyawan Swasta Cair Hari Ini, Ditransfer ke Rekening Langsung Senilai Rp 1,2 Juta
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, Pemerintah Pusat akhirnya mencairkan bantuan subsidi upah bagi karyawan swasta mulai Senin (14/9/2020) hari ini.
Sebanyak 3,5 pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu sebulan selama dua bulan.
Bantuan subsidi karyawan swasta akan ditransfer secara langsung ke nomor rekening penerima.
Rencana ini sesuai dengan informasi yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Jumat (1/9/2020).
Apa saja yang perlu diketahui terkait pencairan subsidi gaji tahap 3 kali ini? Berikut di antaranya:
3,5 juta penerima
Untuk pencairan subsidi gaji tahap 3 ini, bantuan akan disalurkan ke 3,5 juta rekening pekerja yang sudah dikantongi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," kata Menteri Ida, seperti diberitakan Kompas.com.
• PSBB Jakarta Kedua, Kota Yogyakarta Persiapkan Skema Ini untuk Warga Luar Daerah
Sempat tertunda
Jika mengacu pada petunjuk teknis (juknis), penyaluran subsidi gaji tahap 3 ini dilakukan pada Jumat (11/9/2020).
Namun, dengan alasan verifikasi data, Kemnaker mengundur proses pengirimannya.
Verifikasi dinilai perlu dilakukan oleh Kemnaker mengingat jumlah penerima pada tahap 3 lebih banyak dari tahap 1 dan 2.
"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," ujar Ida, Jumat lalu.
Setelah dihitung, Ida menyebutkan, paling tidak Senin ini dana akan disalurkan ke masing-masing rekening, setelah pihaknya melakukan cek ulang terhadap data pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Proses transfer