Jawa
53 Pelanggar Tak Kenakan Masker Terjaring di Ops Yustisi di Kota Magelang
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, mengatakan, Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan agar terdapat efek jera dan masyarakat tetap
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 53 pelanggar terjaring dalam operasi Yustisi Gabungan di Kota Magelang, Senin (14/9/2020).
Mereka kedapatan tak mengenakan masker.
Petugas pun memberikan teguran tertulis.
Pelanggar diberikan masker untuk dikenakan.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, mengatakan, Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan agar terdapat efek jera dan masyarakat tetap taat mengikuti protokol kesehatan.
Salah satunya dengan selalu mengenakan masker.
• Kaget Dengar Vonis Denda Rp200 Ribu Karena Tak Pakai Masker, Pria di Sidoarjo Langsung Pingsan
"Operasi Yustisi Gabungan tersebut dilaksanakan agar ada efek jera dari masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan," tutur Nugroho, Senin (14/9/2020).
Operasi dilakukan oleh gabungan petugas dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan sebagai personel Bantuan dalam mendukung Peraturan Walikota (Perwal) Magelang Nomor 30 Tahun 2020.
Selain itu, Ops Yustisi Gabungan dalam rangka tindak lanjut Inpres No 6 Tahun 2020 dan Penegakan Perwal Kota Magelang No 30 Tahun 2020.
Penegakan dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Magelang.
Lokasi yang disasar adalah tempat di mana banyak kegiatan masyarakat di sana. Seperti di Jalan alun alun Selatan, sepanjang Jalan Pemuda, dan Pasar Rejowinangun Kota Magelang.
• Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Magelang 2020 Ditetapkan 93.648 Pemilih
Hasilnya, ada 53 warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap 53 warga masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa teguran tertulis selanjutnya diberikan arahan dan pemberian masker.
Nugroho pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Magelang.(TRIBUNJOGJA.COM)