Sleman

Polres Sleman Ajak 3 Bapaslon Taati Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada

Guna mencegah penularan COVID-19 saat Pilkada Sleman 2020, Polres Sleman ajak bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman kampanyekan 3M + 1 T

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Tugas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman, KPU Sleman, Bawaslu Sleman, dan partai politik menandatangani ikrar Pilkada damai dan pernyataan mematuhi protokol kesehatan di Mapolres Sleman, Kamis (10/09/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Guna mencegah penularan COVID-19 saat Pilkada Sleman 2020, Polres Sleman ajak bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman kampanyekan 3M + 1 T. 

Kampanye 3M+1T merupakan kampanye protokol kesehatan meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto mengatakan Pilkada 2020 memiliki potensi memunculkan klaster-klaster baru.

Untuk itu protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. 

"Pilkada kali ini berbeda dari sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu kami mengimbau agar selalu melakukan pendisiplinan dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru. Supaya meminimalisir ancaman klaster baru dalam penyelenggaraan Pilkada 2020," katanya di Mapolres Sleman, Kamis (10/09/2020).

Tiga Paslon Resmi Daftar Pilkada Sleman 2020

Pada kampanye 3M+1T tersebut, hadir pula tiga bapaslon bupati dan wakil bupati Sleman.

Tiga bapaslon tersebut adalah pasangan Sri Muslimatun dan Amin Purnama, Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa, dan Danang Wicaksana Sulistya dan Agus Choliq. 

Ketiga bapaslon tersebut diminta untuk berikrar agar menjaga Pilkada yang aman, damai, dan sehat.

Termasuk memastikan protokol pencegahan COVID-19 dilaksanakan dalam setiap tahapan Pilkada 2020. 

"Sehingga adanya opsi diskualifikasi dari pemerintah terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mendukung kampanye yang dilakukan Polres Sleman.

Terlebih untuk menjaga Pilkada Sleman tetap aman, damai, serta sehat. 

Penjelasan KPU DIY Tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020 di 3 Kabupaten

Pemakaian masker juga termaktub dalam PKPU 6 yang direvisi dengan PKPU 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pmeliihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Kondisi Bencana. 

"Kami menyambut baik kampanye penggunaan masker, terutama dalam Pilkada 2020. Untuk sanksi nanti kami serahkan ke Bawaslu (Sleman). Protokol kesehatan memang harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved