Link untuk Cek Hasil Nilai Tes SKB CPNS 2019 Pemda DIY

Hasil nilai SKB CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat diunduh pada laman bkd.jogjaprov.go.id

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS Pemda DIY tahun 2019 mengikuti tahapan protokol kesehatan dan resgistrasi di Jogja Expo Center, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (6/9/2020). SKB CPNS 2029 yang sempat tertunda karena pandemi virus Covid-19 kini kembali dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. 

Tribunjogja.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilaksanakan pada 5-7 September 2020 di Gedung Grha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC).

Seperti dikutip dari laman bkn.go.id, Pelaksanaan Tes SKB yang diikuti 1390 peserta SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Hasil nilai Tes SKB CPNS Pemda DIY dapat diunduh pada laman http://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/berita/hasil-nilai-skb-cpns-formasi-tahun-2019-pemda-diy

Ini Link Jadwal SKB CPNS 2019 Pemprov Jateng, Digelar Tanggal 10-16 September 2020
Ini Link Jadwal SKB CPNS 2019 Pemprov Jateng, Digelar Tanggal 10-16 September 2020 (tribunjateng/agus iswadi)

Catatan: masih terdapat 124 peserta SKB Pemerintah Daerah DIY yang melaksanakan tes di 11 Kanreg/UPT Kanreg sampai 30 September 2020.

Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan kebijakan panitia nasional.

Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh panitia dan peserta Tes SKB antara lain wajib memakai masker, menggunakan face shield, cuci tangan sebelum memasuki tempat registrasi.

Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh untuk memastikan peserta dalam kondisi sehat yang ditandai dengan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, serta mewajibkan sebagian peserta yang berdomisili di luar DIY untuk menunjukkan hasil rapid tes.

Namun demikian, panitia masih memberikan kelonggaran bagi peserta tes yang memiliki suhu lebih dari 37,3 derajat celcius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Begitu pula bagi peserta yang memiliki hasil reaktif pada hasil rapid tes nya diwajibkan untuk mengisi data pada tautan http://bit.ly/SkbReaktif.

Meski mempunyai hasil reaktif pada hasil rapid tesnya, peserta tersebut tetap dapat mengikuti SKB dengan jalur masuk dan tempat tes yang berbeda serta mengenakan pakaian perlindungan diri lengkap yang disediakan oleh panitia.

Berbeda dengan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang mengharuskan peserta mencapai nilai ambang batas untuk lolos seleksi, pada SKB tidak mempunyai nilai ambang batas yang harus dicapai, melainkan murni nilai total.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved