Yogyakarta
Enam Bulan Tujuh Pekerja Migran DIY Terjerat Hukum dan Dideportasi
BP2MI Yogyakarta telah menerima laporan deportasi sebanyak tujuh orang dalam kurun satu semester di tahun 2020 kali ini.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
"Di sana akan ketahuan pasti. Karena instansi di negara penempatan akan sidak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tegasnya.
Di tahun sebelumnya namun di semester yang sama, yakni sepanjang Januari-Agustus 2019 angka persoalan PMIB asal DIY hanya ditemukan satu orang.
Artinya untuk tahun ini jumlah tersebut kian bertambah dan menjadi pekerjaan baru bagi BP2MI Yogyakarta.
"Tahun lalu hanya satu orang. Sekarang bertambah. Ya karena kerap kali masuk melalui saudara yang sudah sukses di negara tujuan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)