Kota Yogyakarta

Siapkan Lima Bilik Khusus, Pengunjung Malioboro Dilarang Merokok Sembarangan

Satpol-PP Kota Yogyakarta targetkan pertengahan September mulai pengadaan bilik khusus bagi perokok di kawasan Malioboro.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Ilustrasi Malioboro 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta targetkan pertengahan September mulai pengadaan bilik khusus bagi perokok di kawasan Malioboro.

Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan kawasan premium tersebut menjadi kawasan tanpa rokok di Yogyakarta.

"Sekarang ini tinggal finalisasi. Pertengahan September lah mudah-mudahan bisa realisasi," kata Kasatpol PP Yogyakarta Agus Winarto kepada Tribunjogja.com, Minggu (6/9/2020).

Malioboro jadi Titik Awal Program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Yogyakarta

Ia menambahkan, rencananya akan ada lima titik bilik khusus bagi perokok di kawasan Malioboro.

Nantinya bilik tersebut akan diletakkan disepanjang pedesterian baik sisi kanan maupun sisi kiri.

"Baru lima rencananya. Itu di sepanjang pedestriannya. Kapasitasnya ya lima hingga sepuluh orang saja," imbuh Agus.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, seiring dengan rencana pengadaan bilik tersebut, pihaknya juga sedang menyusun langkah sosialisasi.

DPRD Kota Yogya Nilai Aturan Larangan Merokok di Malioboro Terlalu Dipaksakan

Sosialisasi tersebut dilakukan lantaran dirinya menyadari jika pengunjung Malioboro bukan hanya dari Kota Yogyakarta saja.

"Bahkan seluruh Indonesia, ya kami tentu lakukan sosialisasi terlebih dahulu sekarang," ujar dia.

Saat disinggung mengenai pengawasan, pihaknya menjelaskan akan bekerja sama dengan UPT Malioboro untuk melakukan pengawasan.

"Termasuk dendanya itu sudah pasti kami siapkan. Ya harus sesuai perda," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved