KPU Pastikan Hanya Dua Bapaslon yang Akan Bersaing di Pilkada Kota Magelang
KPU Pastikan Hanya Dua Bapaslon yang Akan Bersaing di Pilkada Kota Magelang
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Minggu (6/92020) ini menjadi hari terakhir penerimaan pendaftaran bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang.
Berdasarkan komposisi kursi yang sudah terbagi rata, dipastikan hanya akan ada dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang maju bersaing dalam kontestasi Pilkada kali ini.
Kedua Bapaslon yakni Aji Setyawan-Windarti Agustina dan Muhammad Nur Aziz - M Mansyur (Aman).
Aji-Windarti diusung oleh PDIP, Gerindra, Hanura dan Perindo dengan total 13 kursi.
Sementara Aziz-Mansyur diusung oleh PKB, PKS, Demokrat dan Golkar dengan 12 kursi. Dengan begitu, kursi sudah terbagi rata dari total 25 kursi di legislatif.
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto, mengatakan, hari ini, Minggu (6/9/2020) ini menjadi hari terakhir pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020.
• Lengkapi Berkas Pencalonan ke KPU Kota Magelang, Aji-Windarti: Tinggal Gas Pol
• Dapat Dukungan Moril dari Parpol dan Relawan, Fajri Ingin Segera Sembuh dan Menangkan Pilkada Klaten
• KPU Gunungkidul Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Tembus 72 Persen
Penerimaan dibuka sampai pukul 24.00 WIB.
Namun, berdasarkan komposisi jumlah kursi di DPRD Kota Magelang yang telah terbagi rata untuk kedua bakal pasangan calon ini, maka dipastikan hanya dua pasangan ini saja yang melenggang ke Kontestasi Pilkada 2020 ini.
"Hari ini terakhir pendaftaran, sesuai komposisi jumlah kursi di DPRD Kota Magelang sudah terbagi habis untuk dua bapaslon.
Masing-masing gabungan partai. Pilkada tahun ini, ada dua pasangan calon. Dari komposisi partai, sudah tidak ada lagi, karena sudah habis," tutur Basmar, Minggu (6/9/2020), diwawancarai usai penerimaan pendaftaran.
Aji-Windarti sendiri telah mendaftar di hari pertama penerimaan pendaftaran di KPU Kota Magelang, Jumat (4/9/2020). Namun, karena berkas syarat pencalonan yang kurang, mereka melengkapi pada Minggu (6/9/2020).
Sementara itu, pasangan calon Wali Kota Magelang Muhammad Nur Aziz dan Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur, mendaftar pada hari Sabtu (5/9/2020) kemarin setelah sebelumnya melakukan deklarasi bakal pasangan calon.
KPU Kota Magelang memberikan tanda terima dan akan memeriksa persyaratan calon lebih dalam.
Hasil penelitian berkas akan diumumkan tanggal 14 September 2020 nanti. Baru ada perbaikan pada tanggal 22 September 2020 terhadap berkas yang perlu diperbaiki atau kurang lengkap.
"Tinggal dari persyaratan calon ini kita teliti lebih dalam lagi keabsahannya. Hasil penelitian kita umumkan tanggal 14. Ada masa perbaikan, setelah tanggal 14, kita sampaikan ada kekurangan dimana, ketidaklengkapan dimana itu harus diperbaiki sampai tanggal 22 diserahkan ke kami," ujar Basmar. (Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)