Wabah Virus Corona
Kekhawatiran Anies Baswedan Kasus Harian COVID-19 di DKI Jakarta Lebih dari 1.000 Sehari
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan testing lima kali lebih tinggi dari batas ideal yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
TRIBUNJOGJA.COM - Penambahan kasus harian infeksi Virus Corona penyebab COVID-19 di Indonesia cukup tinggi sejak akhir Agustus 2020 kemarin.
Dari seluruh provinsi, wilayah Provinsi DKI Jakarta berstatus wilayah dengan total penambahan kasus positif COVID-19 tertinggi di Indonesia.
Empat hari dalam tujuh hari terakhir, penambahan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota melampaui angka 1.000. Itu artinya, ada lonjakan kasus tertinggi sejak ditemukan kasus pertama Covid-19 di Jakarta pada Maret lalu.

Berikut penambahan kasus positif COVID-19di Jakarta dalam sepekan terakhir yang menunjukkan lonjakan pesat.
28 Agustus : bertambah 816 menjadi 37.278 kasus
29 Agustus : bertambah 888 menjadi 38.166 kasus
30 Agustus : bertambah 1.114 menjadi 39.280 kasus
31 Agustus : bertambah 1.029 menjadi 40.309 kasus
1 September : bertambah 941 menjadi 41.250 kasus
2 September : bertambah 1.053 menjadi 42.303 kasus
3 September : bertambah 1.406 menjadi 43.709 kasus (lonjakan tertinggi sejauh ini)
Angka positivity rate dalam sepekan terakhir tercatat 12,5 persen. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Jakarta.
Jakarta berstatus zona merah Berdasarkan laporan pemetaan wilayah di laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 23 Agustus, seluruh wilayah Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur masuk kategori zona merah.
Wilayah Kepulauan Seribu masih masuk kategori zona oranye COVID-19. Zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran COVID-19yang tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.
Jumlah rukun warga ( RW) di Jakarta yang berstatus zona merah penularan Covid-19 hingga Kamis (3/9/2020) adalah 24 RW.
• UPDATE Data Virus Corona 4 September 2020: Bertambah 3.269, Jumlah Total COVID-19 Kini 187.537 Orang
RW zona merah itu kemudian dimasukkan kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 24 RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi. Rinciannya adalah masing-masing 6 RW di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, masing-masing 5 RW di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta 2 RW di Jakarta Barat.
Kabupaten Kepulauan Seribu kini tidak memiliki RW zona merah. Pada Agustus 2020, sempat tercatat 6 RW di Kepulauan Seribu masuk zona merah Covid-19.
Berikut daftar 24 RW zona merah di Jakarta per Kamis kemarin.
Jakarta Pusat : 6 RW
1. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
2. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
3. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa
4. RW 008, Kelurahan Kebon Kacang
5. RW 008, Kelurahan Petojo Selatan
6. RW 008, Kelurahan Rawasari
Jakarta Utara : 6 RW
1. RW 003, Kelurahan Cilincing
2. RW 009, Kelurahan Cilincing
3. RW 004, Kelurahan Cilincing
4. RW 009, Kelurahan Lagoa
5. RW 013, Kelurahan Pademangan Barat
6. RW 015, Kelurahan Pademangan Barat
Jakarta Timur : 5 RW
1. RW 014, Kelurahan Bidara Cina
2. RW 009, Kelurahan Cipinang
3. RW 005, Kelurahan Halim Perdanakusumah
4. RW 004, Kelurahan Pondok Kopi
5. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
Jakarta Selatan : 5 RW
1. RW 005, Kelurahan Cilandak Timur
2. RW 003, Kelurahan Mampang Prapatan
3. RW 001, Kelurahan Pancoran
4. RW 011, Kelurahan Pela Mampang
5. RW 003, Kelurahan Tegal Parang
Jakarta Barat : 2 RW
1. RW 001, Kelurahan Slipi
2. RW 007, Kelurahan Tangki
Kekhawatiran Gubernur

Jakarta Setelah melihat angka pertambahan penularan COVID-19yang masih tinggi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyebut kondisi Ibu Kota mengkhawatirkan.
• Pengakuan Dokter Soal Kondisi Rumah Sakit Rujukan di Jakarta yang Tangani Pasien Virus Corona
Menurut Anies, peningkatan angka penularanCOVID-19 berbanding lurus dengan jumlah testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Anies Baswedan memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan testing lima kali lebih tinggi dari batas ideal yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan, Anies berani menyebutkan, Jakarta adalah salau satu dari dua provinsi di Indonesia yang melakukan testing secara masif.
"Di Indonesia hanya ada dua provinsi yang (jumlah testing) melampaui angka WHO, yakni Jakarta dan Sumatera Barat. Jakarta sekarang mengkhawatirkan. Kenapa? Dalam tiga minggu terakhir, angka (penambahan kasus positif harian) naik terus. Artinya apa? Kita mendeteksi banyak, penularan juga terjadi angkanya banyak," kata Anies, dikutip dari video KompasTV, Kamis.
Oleh karena itu, Anies kembali mengimbau warga disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan. Kedisiplinan warga akan membantu menekan penyebaran Covid-19 seiring langkah Pemprov DKI mengerjakan 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).
"Maka, PR kita adalah menggalakkan yang 3M, karena yang 3T sudah dikerjakan ini. Jakarta sudah mengerjakan 3T, sekarang mari kita pastikan masyarakat mengerjakan 3M," ucap Anies.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Mencapai Lebih dari 1.000, Anies Pun Sampaikan Kekhawatiran"