Internasional

Malaysia Tambah 9 Negara Termasuk AS dalam Daftar Larangan Masuk, Ada Apa?

Malaysia pada hari ini menambahkan setidaknya sembilan negara lagi, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Prancis,

Editor: Victor Mahrizal
kontan.co.id
ILUSTRASI. Seorang pria melihat papan informasi yang menampilkan penerbangan yang dibatalkan, setelah Pemerintah Malaysia menutup perbatasannya karena penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia 

TRIBUNJOGJA.COM - Malaysia pada hari ini menambahkan setidaknya sembilan negara lagi, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Prancis, ke dalam daftar pemegang izin imigrasi jangka panjang yang dilarang masuk ke Negeri Jiran.

Dikutip dari Kontan, Kamis (03/09/2020) Pemerintah Malaysia pada Selasa (1/9) mengatakan, mulai 7 September, melarang masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona impor di ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu.

Malaysia, yang hanya mencatat 9.374 kasus dan 128 kematian akibat Covid-19 pada Kamis (3/9), telah melarang turis dan pelancong bisnis memasuki negaranya sejak Maret, ketika memberlakukan pembatasan ketat atas pergerakan dan perdagangan untuk menahan penyebaran virus corona.

Langkah untuk lebih memperketat perbatasan masuk menyusul penemuan klaster baru yang dipicu oleh infeksi di antara pemegang izin imigrasi jangka panjang yang kembali ke Malaysia dan pekerja migran tidak berdokumen.

Daftar larangan tersebut juga mencakup Brasil, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved