Yogyakarta

Komisi D DPRD DIY Dorong Program Up Skilling Disnakertrans

DPRD DIY turut merespons langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, dalam mencegah adanya gelombang pengangguran periode

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut merespons langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY dalam mencegah adanya gelombang pengangguran periode akhir 2020 hingga 2021 mendatang.

Anggota Komisi D DPRD DIY, Imam Suryono mengatakan jika terjadi penurunan ekonomi di Indonesia minus 52 persen.

Sektor industri menjadi penyumbang paling besar dalam penurunan ekonomi termasuk di DIY.

"Ekonomi nasional sekarang ini kan minus 52 persen. Sektor industri paling besar. Untuk itu saya mendesak agar Pemerintah DIY mempersiapkan antisipasi agar tidak jatuh terlalu dalam," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (3/9/2020).

DPRD DIY Dukung Penertiban Jam Operasional Tempat Hiburan Malam untuk Cegah Covid-19

Imam menambahkan, terkait kesejahteraan para pekerja yang terancam tidak diaktifkan kembali di perusahaan seusai di PHK dan di rumahkan, perlu ditanggapi dengan serius.

Ia berharap pemerintah DIY mencontoh di wilayah Jawa Tengah (Jateng) terkait pendataan masyarakat penerima bantuan dari program pemerintah.

"Artinya harus ada pemetaan yang lebih mendetail. Karena selama ini problem dari program stimulus itu di pendataan. Jateng itu termasuk bagus, karena data DTKS dengan Dinsos tidak kacau," terang dia.

Sehingga, lanjut Imam, penerima bantuan baik dari DTKS dan data dari Dinsos tidak ada dobel penerima.

"Termasuk data para pekerja juga nantinya akan muncul. Itu kalau dari sisi kesejahteraan," ucapnya.

Ia mendesak agar pemerintah DIY segera mendata para pekerja yang tidak dapat kembali bekerja di perusahaan supaya mendapat dukungan serta stimulus, supaya dapat bertahan ke depannya.

Komisi A DPRD DIY Belum Usulkan Aturan Pajak Perusahaan Ojol dan Mitra Pengemudi

Menurut Imam, program Up Skilling dan Reskilling dari Disnakertrans DIY akan diperlukan oleh masyarakat yang tidak dapat lagi bekerja.

Hanya saja, pihaknya mendesak agar pelatihan keterampilan digital lebih diutamakan.

"Perlu menggandeng Diskominfo. Agar program pelatihan itu bukan sekedar menghamburkan anggaran saja. Harus dilatih benar-benar menjadi start up untuk bisnis online," tegas dia.

Selain itu, Imam berharap ada bantuan berupa modal supaya program tersebut tetap berkelanjutan.

"Kalau UMKM sudah mendapat bantuan, harusnya para pekerja yang tidak dapat kembali bekerja ini juga demikian. Butuh sinergitas antara pemerintah, legislatif dan media massa, untuk observasi pasar digital," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved