Kemendikbud Siapkan Anggaran Rp 1,48 Triliun untuk Pengganti UN 2021

Kemendikbud menyiapkan anggaran Rp 1,48 triliun untuk persiapan pengganti Ujian Nasional (UN) tahun 2021

Editor: Victor Mahrizal
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim 

TRIBUNJOGJA.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan anggaran Rp 1,48 triliun untuk persiapan pengganti Ujian Nasional (UN) tahun 2021.

Rencananya UN akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Oleh karena itu, perlu persiapan sarana dan prasarana dalam menjalankan rencana tersebut.

"Anggaran akan digunakan untuk penyempurnaan asesmen tersebut juga untuk pelatihan yang akan memakan waktu," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, saat rapat dengan Komisi X DPR RI, seperti dilansir Kontan, Kamis (3/9/2020).

Anggaran untuk pelatihan dan pendampingan guru mencapai Rp 518,8 miliar. Selain itu, untuk asesmen kompetensi minimum dan akreditasi disiapkan dana sebesar Rp 358,2 miliar.

Dari hasil asesmen tersebut akan dilakukan pula pendampingan pemerintah daerah dan tindak lanjutnya yang menggunakan anggaran sebesar Rp 120,2 miliar. Sisanya akan digunakan untuk pengembangan kurikulum.

"Sekarang ada tim yang melakukan penyederhanaan kurikulum 2013, tahun 2021 nanti akan mulai kita coba," terang Nadiem.

Pengembangan kurikulum dan perbukuan untuk asesmen baru tersebut mendapat jatah anggaran Rp 137,8 miliar. Sementara implementasi kurikulum pada satuan pendidikan dan pemerintah daerah mendapat jatah anggaran Rp  346,9 miliar.

Menurut Nadiem, perpindahan kurikulum dan asesmen tersebut tidak akan mudah. Oleh karena itu, tahun 2021 mendatang diyakini akan mendapatkan banyak masukan untuk pengembangannya.

"Tidak mungkin lancar karena ini adalah pertama kalinya tahun 2021. Akan ada banyak sekali tantangan dan pembelajaran untuk asesmen baru," kata Nadiem.

Nadiem menerangkan asesmen baru tersebut akan memberikan kemerdekaan bagi pembelajaran. Nantinya diskriminasi sistemik yang ada akan hilang seperti nilai yang baik hanya didapat bagi peserta didik yang mampu mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved