Bisnis
Antrean JHT di BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dalam Sehari Tembus 2000 Orang
Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan Yogyakarta mencatatkan dalam sehari jumlah antrean klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 200
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan Yogyakarta mencatatkan dalam sehari jumlah antrean klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 2000 orang.
Kepala Kantor Cabang (BPJS) ketenagakerjaan Yogyakarta, Asri Basri menuturkan, terhitung dari April hingga Agustus jumlah klaim khusus JHT terus mengalami peningkatan.
"Antrean JHT tiap harinya mengalami kenaikan. Awalnya sekitar April-Mei antrean sekitar 1300 sampai 1500 orang per hari. Lalu, melonjak pada Juni-Agustus dalam sehari bisa 2000 orang yang lakukan pengklaiman," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (03/09/2020).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Yogykarta jumlah klaim JHT mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.
• Sebanyak 22.008 orang Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta
Pada 2019 jumlah klaim JHT sebanyak 33.578 kasus. Sedangkan, pada 2020 terhitung Januari-Agustus jumlah pengklaim JHT sudah sebanyak 22.008 kasus.
"Kenaikan dibandingkan tahun lalu klaim JHT cukup tinggi. Pada pada kuartal kedua tahun 2020 jumlah pengklaim JHT sudah melampaui setengah dari total pencapaian tahun lalu," tuturnya.
Sementara itu, untuk realisasi penyaluran dana untuk nasabah JHT pada tahun 2020 sudah mencapai Rp206,9 miliar terhitung pada Januari hingga Agustus 2020.
Sedangkan, pada tahun sebelumnya total realisasi hanya sebesar Rp329,1 miliar.
• Keluh Kesah Seorang Peserta Klaim JHT, Datang Pukul Lima Pagi untuk Dapatkan Nomor Antrean Awal
"Meningkatnya klaim JHT pada tahun ini, karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dari pandemi.
Akhirnya, mereka (nasaba) berbondong-bondong untuk melakukan pencairan dana," jelasnya.
Untuk mencairkan dana JHT, pihak BPJS ketenagakerjaan Yogyakarta juga menyediakan layanan secara daring.
Sehingga, para nasabah tak perlu harus mengantre di kantor BPJS Jamsostek Yogyakarta. (TRIBUNJOGJA.COM)