Bisnis

Keluh Kesah Seorang Peserta Klaim JHT, Datang Pukul Lima Pagi untuk Dapatkan Nomor Antrean Awal

Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BP Jamsostek) Ketenagakerjaan , di jalan Urip Sumardjo, kota Yogyakarta tampak ramai dikunjungi masyarakat

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
Suasana Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BP Jamsostek) Ketenagakerjaan, di jalan Urip Sumardjo, kota Yogyakarta, pada Kamis (27/08/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BP Jamsostek) Ketenagakerjaan , di jalan Urip Sumardjo, kota Yogyakarta tampak ramai dikunjungi masyarakat pada Kamis (27/08/2020).

Keramaian dipicu karena banyaknya peserta BPJS ingin melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Satu diantaranya Sunarti (40) , peserta BPJS yang hendak mencairkan dana JHT.

Sunarti mengatakan, ia sudah datang ke kantor sejak pukul lima pagi dini hari.

"Saya sudah menunggu sejak pukul lima pagi tadi. Soalnya, antreannya cukup panjang. Sejak, jam lima tadi sudah sekitar puluhan orang yang mengantre," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (27/08/2020).

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Yogyakarta Alami Peningkatan

Sunarti mengaku dirinya cukup kewalahan untuk menunggu klaim pencairan dana JHT.

Pasalnya, sudah sejak kemarin dirinya harus menunggu tanpa kepastian.

Tak hanya itu, pengurusan berkas klaim juga membuatnya kerepotan.

Banyak, surat yang harus dipersiapkan jadi butuh ketelitian.

"Kemarin saya sudah ke sini. Namun, karena ada surat yang tidak lengkap akhirnya saya pulang. Hari ini, datang lagi lebih pagi biar mendapat nomor urut awal," ujarnya.

Sunarti mengaku, jika mengajukan secara online dirinya tidak begitu paham dengan prosesnya.

Syarat Ibu Rumah Tangga dan Korban PHK Dapat Kredit Modal Kerja Bunga Nol Persen

"Kalau lewat aplikasinya kurang paham. Lebih baik langsung datang saja ke kantornya sekalian tanya juga," ujarnya.

Sunarti mengaku pengklaiman JHT lantaran dirinya sudah tidak lagi bekerja di perusahaannya terdahulu akibat pandemi.

Dirinya terpaksa di PHK (putus hubungan kerja) oleh perusahaan lamanya karena pandemi Corona.

"Sejak Mei, sudah tidak bekerja lagi karena diberhentikan. Soalnya, sejak pandemi perusahaan sudah merugi. Alhasil, para karyawan di sana banyak yang di PHK," tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved