Akses Jalan ke Rumah Wiwiek Ditutup Tembok Tinggi, Tak Ikut Tanda Tangan Tapi IMB Keluar

Akses Jalan ke Rumah Wiwiek Ditutup Tembok Tinggi, Tak Ikut Tanda Tangan Tapi IMB Keluar

Editor: Hari Susmayanti
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana rumah Wiwiek (56), yang akses keluarnya ditutup bangunan besar milik yayasan Sekolah di sekitar Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kisah warga yang akses jalan ke rumahnya tertutup tembok kembali terjadi di Jakarta.

Kali ini dialami oleh Wiwiek (56) warga di Jalan Cempaka Baru Timor, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Akses jalan masuk yang awalnya cukup luas kini tertutup tembok dari yayasan sekolah swasta.

Suasana rumah Wiwiek (56), yang akses keluarnya ditutup bangunan besar milik yayasan Sekolah di sekitar Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020)
Suasana rumah Wiwiek (56), yang akses keluarnya ditutup bangunan besar milik yayasan Sekolah di sekitar Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020) (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

"Awalnya sudah dari dua tahun yang lalu bangunan itu pernah disegel.

Tapi mereka kayaknya kesal dengan saya, akhirnya ditutup tuh pintu itu," kata Wiwiek saat diwawancarai TribunJakarta.com, di rumahnya, Rabu (2/9/2020).

Wiwiek sempat menangis karena pihak yayasan membangun dinding tinggi tersebut.

Mereka menutup akses pintu keluar rumah keluarga Wiwiek.

"Pagar rumah jadinya saya bongkar karena mereka sudah bangun dinding besar ini," kata Wiwiek.

Ibu dua anak ini merasa kecewa dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat.

Sebab, pihak kelurahan dan kecamatan setempat memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada yayasan tersebut.

Masuk ke Tempat Pesta Gay di Jakarta ini Harus Pakai Tiga Kode Khusus, Akhirnya Dibongkar Polisi

Selir Raja Thailand Sineenat Wongvajirapakdi Resmi Dapatkan Gelar dan Pangkat Militernya Kembali

Wiwiek menegaskan, tidak menyetujui pembangunan tersebut.

Dia merasa dirugikan karena adanya bangunan itu.

"Padahal kami tidak setuju adanya pembangunan itu.

Saya dan anak-anak pun tidak ada yang tanda tangan surat permohonan dari yayasan," tegas Wiwiek.

Wiwiek menjelaskan, ada dua balita yang tinggal di rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved