Polisi Tangkap Mahmut Ozden, Amir ISIS Turki yang Diduga Siapkan Teror

Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, Selasa (1/9/2020) mengatakan tersangka yang ditangkap bernama Mahmut Ozden.

Tayang:
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Muhammad Fatoni
All Jazeera
Polisi Turki menangkap tokoh penting ISIL (ISIS) Mahmut Ozden 

Operasi Buru Sel ISIS di Makedonia

Polisi di Makedonia Utara telah menangkap tiga pria karena dicurigai merencanakan serangan di negara itu.

Turut disita sejumlah besar senjata dalam penggerebekan di lima lokasi di utara negara itu.

Polisi mengatakan tiga pria, satu berusia 22 dan yang lainnya berusia 25, sebelumnya telah dihukum karena berpartisipasi dalam kelompok bersenjata ISIL (ISIS) dan telah menjalani hukuman penjara sekembalinya dari Timur Tengah.

Mereka ditangkap karena dicurigai menciptakan dan berpartisipasi dalam sel kriminal, berdasarkan matriks ideologis organisasi teroris ISIS.

Orang-orang itu bermaksud melakukan aksi teroris terhadap sasaran di wilayah Republik Makedonia Utara. Menurut polisi belum ada target khusus yang disebutkan.

Anggota kelompok tersebut diduga menyediakan sarana keuangan dan memperoleh sejumlah besar senjata, amunisi dan peralatan militer, yang mereka sembunyikan di dekat jalan di desa utara Biljanovce.

Ledakan di Pelabuhan Beirut Menambah Daftar Krisis Lebanon selama Sepuluh Tahun Terakhir

Kelompok Turkestani Tewaskan Seorang Perwira Turki di Suriah Barat

Polisi mengatakan mereka menyita lima senapan otomatis, satu senapan mesin, 18 sabuk amunisi untuk senapan otomatis, delapan peluncur granat dengan sekring, rompi kamuflase, dan bendera ISIS dengan tulisan Arab dari lokasi tersebut.

Tiga penggerebekan lainnya di kota utara Kumanovo dan satu di ibu kota Skopje menyebabkan penyitaan dua sabuk buatan tangan berisi bahan peledak, bantalan bola logam, dua peluncur granat tangan, dan barang-barang lainnya.

Ketiganya dituduh melakukan terorisme dan menciptakan organisasi teroris. Jika diadili dan dihukum atas kedua dakwaan tersebut, mereka menghadapi hukuman total hingga 15 tahun penjara.

Pada 2016, pihak berwenang memperkirakan sekitar 150 warga Makedonia pergi berperang ke Irak dan Suriah.

Sebagian besar berasal dari etnis minoritas Albania yang mayoritas Muslim di negara itu, yang mewakili sekitar seperempat dari populasi Makedonia Utara yang berjumlah 2,1 juta orang.(Tribunnews.com/ Aljazeera/xna)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved