Bisnis
Sebanyak 219.935 Usaha Mikro dan Ultra Mikro DIY Lolos Valid NIK untuk Bantuan Dana Hibah Produktif
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM DIY) Srie Nurkyatsiwi menuturkan, Dari total yang diusulkan pemda DIY sebanyak 305.476 pelaku usaha.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 219.935 pelaku usaha mikro dan ultra mikro terverifikasi lolos cleansing nomor induk kependudukan (NIK) untuk bantuan dana hibah produktif dari pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM DIY) Srie Nurkyatsiwi menuturkan, Dari total yang diusulkan pemda DIY sebanyak 305.476 pelaku usaha.
Terkonfirmasi sejumlah 219.935 dinyatakan lolos seleksi NIK oleh Kementerian koperasi dan UKM.
"Meskipun lolos verifikasi NIK itu belum bisa menjamin mendapatkan dana hibah. Karena, akan diseleksi lagi untuk pengecekan melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dan sistem infromasi kredit program (SIKP)," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Selasa (01/09/2020).
Sementara itu, pencairan dana hibah produktif pertama sudah dilakukan pada Jumat (28/08/2020) oleh presiden Joko Widodo sekaligus pembukaan Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA).
• Pencairan Bantuan Pemerintah ke Pelaku Usaha Mikro & Ultra Mikro dari Dinkop UKM Yogya akan Menyusul
"Kemarin itu pencairan dana hibah yang pertama diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Sasaran penerimanya masih pada nasabah bank himbara yaitu BRI dan BNI. Untuk DIY sudah ada sekitar 17000 ribu pelaku usaha yang mendapatkan dana bantuan tersebut," ujarnya.
Untuk pencairan dana hibah produktif dari data yang diusulkan oleh pemda DIY, lanjut Siwi, masih menunggu arahan dari pusat.
"Pihak kami terus lakukan koordinasi dengan pusat. Ini masih menunggu kapan bantuan akan dicairkan," ucapnya.
Sementara itu, untuk proses pendataan pelaku usaha mikro dan ultra mikro oleh Dinkop UMK DIY masih berlanjut.
Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Mulyono menuturkan, untuk pendataan dana hibah produktif tetap dilakukan sampai kuota di pusat terpenuhi.
"Tetap dilakukan pendataan hingga target kuota pusat sebanyak 12 juta itu terpenuhi. Saat ini, data yang masuk ke kami tidak begitu banyak sekitar 2000 per hari. Kemarin, Agustus dalam sehari data yang masuk bisa bertambah puluhan ribu," ujarnya.
• Bank Indonesia Ingin UMKM Naik Kelas
Adanya penurunan jumlah pendaftar dana hibah, lanjut Agus, karena rata-rata pelaku usaha mikro dan ultra mikro sudah mendaftar.
Sehingga, pada September ini hanya sebagian kecil pelaku usaha yang belum mendaftar.
"Kemungkinan, yang mendaftar pada September ini sebagian kecil saja. Karena, dilihat dari total data yang diusulkan pemda DIY sekitar 300 ribu. Jumlah tersebut rasanya sudah banyak untuk ukuran pelaku usaha mikro," ujarnya.
Sementara itu, Agus menghimbau kepada pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum terdata
untuk segera lakukan proses pendaftaran.
"Masih ada waktu dan kesempatan untuk mendaftar. Karena, untuk batas waktunya itu sampai kuota terpenuhi," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)