Menaker Ida Fauziyah Pastikan Tiga Juta Pekerja Segera Terima Bantuan Subsidi Upah Batch Kedua

Untuk batch kedua nanti, akan ada 3 juta pekerja lagi yang menerima subsidi gaji untuk pekerja ini.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, saat diwawancarai seusai menyerahkan bantuan Program Padat Karya Pertanian di Pondok Pesantren Nurul Huda, Girirejo, Ngablak, Kabupaten Magelang, Selasa (1/9/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengatakan sudah sebanyak 2,5 juta pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah Batch pertama.

Untuk batch kedua nanti, akan ada 3 juta pekerja lagi yang menerima subsidi gaji untuk pekerja ini.

Subsidi ini memang akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 pekerja.

"Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Hari ini kami menerima data untuk batch kedua, lebih besar dari batch pertama yakni, sebesar 3 juta," ujar Ida, saat diwawancarai seusai menyerahkan bantuan Program Padat Karya Pertanian di Pondok Pesantren Nurul Huda, Girirejo, Ngablak, Kabupaten Magelang, Selasa (1/9/2020).

Ida mengatakan, setelah menerima data batch kedua itu, pihaknya akan mengecek kembali kesesuaian datanya.

Subsidi Gaji, Pekerja Tidak Harus Membuka Rekening di Bank Pemerintah

Subsidi Gaji Pekerja untuk Tahap Kedua Segera Meluncur

Setelah data dirasa sudah sesuai, pihaknya akan menyerahkan data itu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dari KPPN akan langsung digelontorkan ke bank penyalur, kemudian ditransfer ke rekening pekerja.

"Setelah kami menerima 3 juta itu, kami akan mengecek kembali kesesuaian data. Setelah data sudah kami rasa sudah sesuai, kami serahkan ke KPPN, dari KPPN langsung digelontorkan ke bank penyalur. Dari bank penyalur akan ditransfer langsung ke rekening pekerja," ujarnya.

Bertahap

Disinggung terkait masih ada pekerja yang belum mendapatkan subsidi, Ida mengatakan subsidi upah ini memang diberikan secara bertahap.

Jadi tidak langsung sebanyak 15,7 pekerja sasaran menerima langsung.

BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data.

Sementara pihak Kemenaker secara administrasi melihat kesesuaiannya.

"Ya, karena ini bertahap. Kami saya kira konsen semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran, maka memang tidak bisa 15,7 itu secara bleg langsung, diserahkan secara bertahap. Satu yang pertama, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan validasi verifikasi dan validasi data. Dan kita secara administrasi juga melihat kesesuaiannya," tuturnya.

Bantuan Subsidi Gaji Kamu Belum Masuk? Lakukan Langkah Ini

Berita Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Rp 600.000, Nomor Rekening Ditunggu Sampai Besok

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved