Yogyakarta

Sultan Sewindu UUK DIY, Ajang Berpikir Reflektif dan Introspeksi-Introspeksi Kritis

Peringatan sewindu ini merupakan ajang berpikir reflektif, introspeksi-kritis yang sifatnya aktif, terus-menerus dan teliti.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat peringatan sewindu UUK DIY, Senin (31/8/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tepat peringatan sewindu Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X hadir di hadapan masyarakat dalam gelaran Sapa Aruh di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (31/8/2020).

Sultan memasuki bangsal didampingi istrinya, GKR Hemas beserta anak serta mantunya.

Sesampainya di bangsal ia disambut oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X beserta istri GKBRAy Paku Alam X, dan duduk di samping Ketua Paramparapraja Mahfud MD.

Pada kesempatan tersebut Sultan mengatakan menurut budaya Jawa, peringatan tersebut memiliki arti penting, karena menandai siklus pergantian 8 tahunan. 

Hari Ini Sewindu UUK DIY, Berikut Perjalanan Keistimewaan

"Dalam khasanah keilmuan, merupakan proses regenerasi sel-sel tubuh rusak yang mereplikasi diri dengan sel-sel yang baru melalui proses rejuvenisasi. Ada pun kerusakan itu sendiri tertumpuk secara eksponensial di dalam tubuh. Kewajiban kita adalah agar yang rusak-rusak sebagai limbah negatif keistimewaan itulah yang harus diperbaharui," ucapnya.

Sultan menambahkan, peringatan ini merupakan ajang berpikir reflektif, introspeksi-kritis yang sifatnya aktif,  terus-menerus dan teliti, agar bisa menemukan ide-ide inovatif yang menghasilkan kesimpulan transformatif yang memiliki perspektif peradaban ke masa depan. 

"Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan segenap rakyat DIY yang gradasinya semakin meningkat secara berkelanjutan," ungkapnya.

Sultan pun menyinggung OPD dan ASN untuk berlapang dada menerima kritik dari masyarakat dan fokus memajukan pelayanan yang diberikan.

DPRD DIY Dukung Restorasi Jokteng dan 22 Penanda Keistimewaan Lainnya

Selain itu, AB1 meminta ASN menghapus mindset bahwa pejabat adalah pusat kekuasan yang saat menjawab pertanyaan rakyat terkesan defensif.

"Padahal rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban publik atas kualitas layanan pemerintah. Bukankah juga kita mengenal budaya pépé, tradisi kawulâ berjemur diri di Alun-Alun Utara, menunggu Sultan menjawab keluhannya," tuturnya.

Bapak lima anak tersebut juga mengatakan perihal desa yang dari sanalah keistimewaan harus mendorong pendirian Desa Mandiri Budaya (DMB) yang menjadi kesepakatan Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada 1 Juli 2020 lalu.

"Saya meyakini, jika segala potensi kebaikan itu dilancarkan dari desa dengan strategi Desa Mengepung Kota, niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan. Maka penerapannya, pembangunan desa lebih diprioritaskan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya itu toh berada di perdesaan," urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved