Pendidikan

Masih Ada SMP di Kota Yogyakarta Belum Lengkapi Syarat Pencairan Dana BOS Tahap 3

Hingga Senin siang ini, lanjut Nur, di Kota Yogyakarta masih ada 1 SMP negeri dan 6 SMP swasta yang belum melengkapi persyaratan tersebut.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Bantuan operasional sekolah (BOS) tahap 3 akan dicairkan September mendatang.

Hari ini (Senin, 31/8/2020) merupakan jadwal cut off dana BOS tahap 3.

Meskipun demikian, masih ada beberapa sekolah yang belum melengkapi persyaratan pencairan dana BOS tahap 3.

Staf Seksi Kelembagaan, Sarana, dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, Nur Muntaha menyebutkan persyaratan pencairan dana BOS tahap 3 di antaranya, sekolah mengunggah surat pertanggungjawaban BOS tahap 1 di laman BOS Kemendikbud, memperbarui izin operasional bagi sekolah swasta, dan melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan (Dapodik).

Disdikpora DIY: Sekarang Ini Kondisi Sekolah Swasta Kasihan

Hingga Senin siang ini, lanjut Nur, di Kota Yogyakarta masih ada 1 SMP negeri dan 6 SMP swasta yang belum melengkapi persyaratan tersebut.

Adapun jumlah SMP negeri di Kota Yogyakarta ada 16 SMP dan SMP swasta 42 SMP.

“Masih ada 7 sekolah yang belum lengkap. Yang swasta ada beberapa yang belum mengunggah izin operasional. Kami tetap mengecek sekolah-sekolah sudah mengumpulkan atau belum, pokoknya di-WhatsApp terus,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/8/2020).

Besaran BOS untuk siswa SMP adalah Rp1,1 juta per siswa per tahun.

Dana BOS diberikan dalam tiga tahap dalam setahun, yakni Januari-April, Mei-Agustus, dan September-Desember.

“Kasihan kalau sampai tidak cair. Sebenarnya cair, tapi waktunya mundur-mundur. Desember keburu tutup buku. Dana cair kalau enggak dimanfaatkan kan sayang,” ungkap Nur.

BOS Tahap 2 Belum Cair, Sekolah Masih Gunakan Dana Tahap 1

Menurut Nur, hingga saat ini belum ada sekolah yang mengeluhkan kekurangan dana BOS.

“Juli masih ada tahap 2, kan belum habis. Kemudian tahap 3 September sampai Desember. Pembelajaran juga kan masih daring,” tuturnya.

Ia menambahkan, rata-rata penggunaan dana BOS adalah untuk kuota siswa dan guru.

“Rata-rata untuk kuota terbesar. Karena aturan BOS kan membolehkan untuk kuota siswa dan guru. Kebanyakan untuk pemenuhan status tanggap darurat pandemi, semisal masker, hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved