Pendidikan
Dewan Pendidikan DIY Dukung Kelenturan Penggunaan Dana BOS di Masa Pandemi
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Pr of Danisworo mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kelenturan pemanfaatan dan
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Ketua Dewan Pendidikan DIY, Pr of Danisworo mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kelenturan pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sekolah.
“Saya kira itu suatu kebijakan yang perlu didukung, dana BOS itu dulu kan sangat ketat tidak boleh untuk macam-macam. Nah, sekarang kondisi pandemi, jadi jangan sampai kaku, perlu ada kelenturan,” ujarnya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Senin (31/8/2020).
Menurut Guru Besar UPN Veteran Yogyakarta itu, aturan penggunaan BOS selama ini cukup ketat. Bahkan, banyak dana BOS yang akhirnya dikembalikan.
• Masih Ada SMP di Kota Yogyakarta Belum Lengkapi Syarat Pencairan Dana BOS Tahap 3
“Karena takut juga kalau sampai menyimpang kepala sekolahnya akan terkena sanksi juga. Bahkan banyak anggaran BOS kembali karena takut dia nanti jadi masalah. Nah itu mungkin diperlukan kelenturan tadi dalam pengaturannya. Suasana seperti ini kan memang agak berat,” paparnya.
Ditanya terkait dana BOS tahap 2 di beberapa sekolah yang semakin menipis, sementara BOS tahap 3 belum cair, menurut Danisworo diperlukan pengaturan yang tepat bagaimana menyiasati dana BOS di masa pandemi.
• Disdikpora DIY: Sekarang Ini Kondisi Sekolah Swasta Kasihan
“Birokrasi juga jangan terlalu ketat, perlu ada kelenturan. Saya kira semua paham demi untuk pendidikan anak didik kita. Peraturan-peraturan harus ada kelenturan, jangan sampai oh aturannya enggak memungkinkan. Yang penting untuk kepentingan anak didik, bukan kepentingan perorangan,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)