Tak Kapok Berurusan dengan Polisi, Kang Jamal Preman Pensiun Dua Kali Terjerumus Kasus Narkoba
Tak Kapok Berurusan dengan Polisi, Kang Jamal Preman Pensiun Dua Kali Terjerumus Kasus Narkoba
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Jatuh di lubang yang sama. Mungkin pepatah itulah yang paling tepat untuk menggambarkan kisah Zulfikar, pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun.
Meski sudah pernah pernah tersandung kasus narkoba setahun silam, Kang Jamal nyatanya tak kapok.
Dia kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Pria 39 tahun itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung terkait kepemilikan sabu-sabu.
Tersangka diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020), menjelaskan Ikang sebelumnya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.
Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi sabu-sabu.
Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.
"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa. Barang bukti yang ditemukan seberat 0,38 gram," ujar Kombes Ulung Sampurno.
Penangkapan yang dilakukan terhadap Ikang, bermula dari polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik.
Ia disergap saat mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
Ketika diinterogasi di lokasi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu.
Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500.000," ujar Ulung.
Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap Kang Jamal di kosannya.