Update Corona di DI Yogyakarta

Tim Posduk BPBD DIY Belum Tahu Nasib Pemakaman Jenazah Terindikasi Covid-19 Selanjutnya

Proses pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 tidak sesederhana mengambil jenazah lalu dimakamkan dengan begitu saja.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana pembubaran tim pemakaman jenazah covid-19 di BPBD DIY, Rabu (26/8/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 tidak sesederhana mengambil jenazah lalu dimakamkan dengan begitu saja.

Perlu beberapa tahapan yang menguras tenaga serta adanya dukungan fasilitas dekontaminasi.

Usai tim pemakaman jenazah Covid-19 dari Posko Dukungan (Posduk) Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi dibubarkan, garda terdepan pemakaman untuk hari berikutnya belum diketahui.

"Lah ini kami tidak mengerti. Perlu diketahui pemakaman jenazah Covid-19 tidak semudah pemakaman pada umumnya," kata Komandan TRC BPBD DIY Wahyu Pristiawan Buntoro, Rabu (26/8/2020).

Ia menambahkan, perlu adanya cipta kondisi, serta dekontaminasi bagi tenaga pemakaman.

TRC BPBD DIY Gelar Upacara Pembubaran Tim Pemakaman Jenazah Covid-19

"Di DIY bukan berarti tidak ada penolakan. Alhamdulillahnya itu tidak muncul ke permukaan. Artinya bisa diredam," imbuhnya.

Melalui upacara pembubaran kali ini Pristi menganggap organ yang dahulu lumpuh, atau dalam hal ini pihak rumah sakit yang absen dalam menjalankan tugas pemakaman dianggap sudah kembali aktif.

"Artinya mereka sudah dapat menjalankan tugas yang semestinya. Dalam hal ini proses pemakaman Covid-19. Karena mulai dari pemulasaran, pengambilan, hingga pemakaman itu sebetulnya tugasnya rumah sakit. Selama ini fungsi itu tidak dijalankan," ujarnya.

Ia menambahkan, jika mendengar dari pengakuan dari Gugus Tugas, kondisi pandemi Covid-19 di DIY sudah membaik.

Secara garis besar, pihak internal Posduk tentu menyambut baik adanya pengakuan dari gugus tugas tersebut.

"Artinya fungsi yang seharusnya bukan tanggung jawab kami, akhirnya dijalankan semestinya," sambungnya.

Gugus Tugas : Kalau Rumah Sakit Kewalahan Pemulasaran Jenazah Covid-19, Bisa Minta Bantuan BPBD

Satgas Desa Hanya Statis

Opsi terkait pemakaman jenazah protokol Covid-19 akan dilanjutkan oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 tingkat desa pun turut direspon oleh Pristi.

Ia menganggap, butuh patihan khusus untuk proses pemakaman jenazah terindikasi Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved