Wabah Virus Corona
Daftar Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Selama Pandemi COVID-19, Cek Rinciannya
Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi Virus Corona (COVID-19).
Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Baca juga: Mensos: Bantuan Sosial Tunai untuk Daerah 3T Dicairkan Sekaligus Tiga Tahap Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember.
Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000. Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak COVID-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan. Data pengusulan kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi data ganda. Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.
3. BLT dana desa
Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi COVID-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III). Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
• Kabar Gembira, Pemerintah Pusat Juga Berikan Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Sebesar Rp2,4 Juta
BLT Dana Desa Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI).
Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya. Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp 4,69 Triliun.
Pada tahap II, sebanyak 64.515 desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk 6.757.859 KPM. Kemudian, pada tahap III, terdapat 35.857 desa dengan rincian 3.453.286 KPM dan dana sebesar Rp 2,07 triliun.
Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar.
4. Listrik gratis

Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi COVID-19.
Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.
Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi.
Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.
• Bantuan Listrik Gratis untuk UMKM Diperpanjang Hingga Desember 2020
5. Kartu Prakerja
