Wabah Virus Corona

Daftar Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Selama Pandemi COVID-19, Cek Rinciannya

Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi Virus Corona (COVID-19).

Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi uang 

Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Baca juga: Mensos: Bantuan Sosial Tunai untuk Daerah 3T Dicairkan Sekaligus Tiga Tahap Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember.

Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000.  Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak COVID-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan. Data pengusulan kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi data ganda. Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.

3. BLT dana desa

Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi COVID-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III). Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Kabar Gembira, Pemerintah Pusat Juga Berikan Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Sebesar Rp2,4 Juta

BLT Dana Desa Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI).

Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya. Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp 4,69 Triliun.

Pada tahap II, sebanyak 64.515 desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk 6.757.859 KPM. Kemudian, pada tahap III, terdapat 35.857 desa dengan rincian 3.453.286 KPM dan dana sebesar Rp 2,07 triliun.

Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar.

4. Listrik gratis

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19. (Istimewa)

Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi COVID-19.

Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.

Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi.

Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.

Bantuan Listrik Gratis untuk UMKM Diperpanjang Hingga Desember 2020

5. Kartu Prakerja

Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja
Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja (ADITYA PRADANA PUTRA/Antara)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved