Wabah Virus Corona
Bakal Boleh Buka Lagi, Berikut 9 Pedoman Pembukaan Bioskop di Tengah Pandemi COVID-19
Pembukaan bioskop-bioskop di Tanah Air di tengah pandemi mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonimi.
TRIBUNJOGJA.COM -Pandemi Virus Corona (COVID-19) hingga saat ini di Indonesia belum juga kelar. Namun demikian, Bioskop di Tanah Air dalam waktu dekat boleh buka meski di tengah pandemi.
Pembukaan bioskop-bioskop di Tanah Air mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pihaknya telah melakukan kajian dalam rangka pembukaan bioskop di masa pandemi.

Menurutnya, kajian telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
“ Bioskop dan cinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat," ujar Wiku sebagaimana dikutip dari siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (26/8/2020).
"Imunitas masyarakat juga bisa meningkat (setelah menonton di bioskop) karena bahagia. Atau suasana mental atau fisik dari para penonton dan masyarakatnya (dapat) ditingkatkan,” lanjutnya.
Namun, pembukaan bioskop menurutnya harus memperhatikan aspek kesehatan secara ketat serta melalui tahapan prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.
• Anies Baswedan Bakal Segera Buka Bioskop di Jakarta, Ini Regulasi yang Disiapkan untuk Penonton
Dalam masa prakondisi ini, kata Wiku, harus dipastikan tentang kesiapan fasilitas bioskop, fasilitas pendukungnya, juga dalam penyelenggaraan, termasuk kesiapan masyarakat itu sendiri.
Selanjutnya, Wiku menjelaskan ada tahapan koordinasi pusat dan daerah yang telah dilakukan dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah.
Hal tersebut ia contohkan dengan pertemuan Satgas Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah DKI Jakarta pada Rabu hari ini yang membahas pembukaan kembali bioskop di wilayah Jakarta.

"Lalu, ada hasil kajian Tim Pakar dari sisi medis dan kesehatan masyakarat terhadap pembukaan kembali bioskop atau cinema. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan," ungkap Wiku.
1. Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.
2. Penyelenggara bioskop harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama proses pembukaan bioskop.
3. KSatgas merekomendasikan pengunjung bioskop adalah mereka yang berada di rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun.
4. Pengunjung adalah mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.