BIADAB! Anak Kandung dan Menantu di Temanggung Tega Bunuh Orang Tuanya, Dipukul Kayu Lalu Digantung
BIADAP! Anak Kandung dan Menantu di Temanggung Tega Bunuh Orang Tuanya, Dipukul Kayu Lalu Digantung
TRIBUNJOGJA.COM, TEMANGGUNG - DURHAKA! Kata itulah yang paling tepat untuk menggambarkan perilaku SP (48) dan HM (32), warga Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung ini.
Bagaimana tidak, sebagai anak seharusnya bisa berbakti kepada orang tua, namun hal sebaliknya malah dilakukan keduanya.
SP dan HM malah tega membunuh orang tuanya sendiri, Naruh (75) dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.
Tak hanya berhenti di situ saja, aksi kekejaman SP dan HM terus berlanjut dengan menggantungnya di pohon rambutan.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan mengatakan aksi biadap kedua tersangka dilakukan di belakang rumah korban di Dusun Jeketro RT 1 RW 4 Desa Karangwuni Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Kejadian bermula tersangka SP memotong tali terpal lalu membuat simpul, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 00.00.
Selang tiga jam kemudian tersangka SP masuk ke dalam kamar korban bersama istrinya.
SP dengan menggunakan kayu menghujam kepala Naruh (75) tepat
sebelah kiri.
Ketika dipukul korban sedang tertidur pulas.
Selanjutnya kedua tersangka membawa korban ke belakang rumah.
"Tersangka SP dan HM bekerja sama mengangkat hingga menjerat leher korban dengan kain terpal yang sudah disediakan sebelumnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/8/2020) sore.
Dijelaskan AKP Alfan, korban selanjutnya digantung di pohon rambutan belakang rumah.
Menantu korban lalu masuk ke rumah kembali.
Sedangkan SP masih memandangi mayat ibunya tergantung selama 5 menit.
Tujuannya untuk memastikan ibunya sudah tewas.
• Vonis 3 Bulan Penjara Dosen Unsyiah, Usman Hamid : Kebebasan Akademik di Indonesia Ada yang Salah
• BREAKING NEWS : Laka Karambol di Simpang Gading Playen, 2 Orang Alami Luka-luka