Update Corona di DI Yogyakarta

Pelanggaran Wisatawan Tanpa Masker Paling Banyak di Malioboro

Ditemukan sebanyak 3.713 pelanggaran di kawasan perkotaan dan 1.930 pelanggaran di objek wisata yang ada di DIY.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Satpol-PP DIY, Noviar Rahmad 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ribuan pelanggaran yang dilakukan warga dan wisatawan di DIY, saat berada di tempat publik jumlahnya mencapai ribuan.

Hal ini berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Satpol-PP DIY sejak 4 Agustus hingga 23 Agustus 2020.

Kepala Satpol-PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan bahwa ditemukan sebanyak 3.713 pelanggaran di kawasan perkotaan dan 1.930 pelanggaran di objek wisata yang ada di DIY.

13.702 Wisatawan Kunjungi Malioboro Selama Long Weekend

"Pelanggaran paling banyak di Malioboro yang nggak pakai masker. Kita fokus sekarang yang nggak pakai masker sesuai instruksi presiden. Bertahap jadi yang nggak pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Dua minggu ini (menyasar) yang nggak pakai masker," jelasnya di Kepatihan, Senin (24/8/2020.

Selain itu, Noviar juga membeberkan bahwa sebagian besar pelanggar didominasi warga DIY yakni dilihat dari mereka dengan alamat KTP di DIY yakni sebanyak 3.111 orang serta luar DIY 554 orang.

"Tindakan kita melakukan penyitaan KTP kemudian membuat pernyataan tidak mengulangi untuk melanggar," bebernya.

Noviar menambahkan, jumlah wisatawan yang terpantau berkunjung baik di objek wisata di DIY maupun yang berada di pusat kota sekitar 27.600 wisatawan.

Lonjakan Wisatawan Tinggi, DPRD DIY Ingin Pemda Lakukan Evaluasi

Hal ini membuat kerumunan tak terelakkan lagi.

"Kalau di Malioboro penanggung jawab di kota ada Jogoboro ada Satpol PP kota. Kami Satpol PP DIY dan TNI-Polri diperbantukan selama empat hari di Malioboro. Jadi total kekuatan di Malioboro 350 personil," urainya.

Ia mengatakan tidak hanya di pusat kota, namun pihaknya juga menerjunkan 328 personil Satlinmaskes Istimewa dan menemukan sebanyak 1.903 pelanggaran di objek wisata. 

"Ini beda, di luar itu (Malioboro). Periode sama. Cuma khusus di objek wisata khusus hari Sabtu dan Minggu," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved