Otak dan Eksekutor Pembunuhan Bos Perusahaan Pelayaran di Jakarta Ditangkap,12 Orang Diamankan
Otak Pelaku dan Eksekutor Pembunuhan Bos Perusahaan Pelayaran Ditangkap, Total 12 Pelaku Diamankan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Otak pelaku pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 Agustus lalu berhasil ditangkap polisi.
Aparat juga berhasil menangkap 11 pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi penembakan yang berujung kematian Sugianto tersebut.
Otak pembunuhan tersebut, menurut polisi, adalah NL, karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto.
Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.
Tersangka lain adalah R alias MM, suami sirih dari NL.
Kemudian DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH. dan SP.
“DM ini bertindak sebagai eksekutor, SY bertindak sebagai orang yang memboncengi DM saat melakukan eksekusi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Nana menambahkan, tersangka S berperan antar senjata kepada AJ untuk digunakan dalam eksekusi.
AJ kemudian menyerahkan senjata api kepada MR, lalu MR menyerahkan kepada SY.
DW beserta R dan Rs turut serta dalam perencanaan pembunuhan.
Tersangka TH, lanjut Nana, berperan sebagai pihak yang menjual senjata ilegal kepada AJ.
• Kronologi Pengusaha Pelayaran di Jakarta Tewas Diberondong Tembakan, Ditemukan 4 Selongsong Peluru
AJ membeli sepucuk senjata api itu seharga Rp 20 juta.
Sedangkan tersangka SP bertindak sebagai perantara antara TH dan AJ dalam transaksi senjata.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.
“Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, kemudian dua orang ditangkap di wilayah Jawa Timur," ucap Nana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kronologi-pengusaha-pelayaran-di-jakarta-tewas-diberondong-tembakan-ditemukan-4-selongsong-peluru.jpg)