Bantul

'Zero' Masalah Hukum dan Komitmen Jaga Toleransi, Alasan PKS Dukung Pasangan Suharsono-Totok Sudarto

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberikan surat rekomendasi kepada Bupati incumbent, Suharsono yang akan maj

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua DPW PKS DIY M. Darul Falah didampingi Ketua DPD PKS Bantul Amir Syarifuddin dan Sekretaris PKS Bantul, Agung Laksmono menyerahkan Surat Rekomendasi untuk Pilkada Bantul kepada Pasangan Suharsono dan Totok Sudarto di DPD PKS Bantul, Sabtu (22/8/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberikan surat rekomendasi kepada Bupati incumbent, Suharsono yang akan maju berpasangan dengan Totok Sudarto di Pilkada Bantul 2020.

Dukungan diberikan bukan tanpa alasan. Lima tahun memimpin Bumi Projotamansari, Suharsono dianggap cukup berhasil, meskipun periode kedepan, masih ada yang harus disempurnakan.

Ketua DPD PKS Bantul Amir Syarifuddin mengatakan, dukungan yang diberikan oleh partainya kepada pasangan Suharsono dan Totok Sudarto tidak instan.

Tetapi sudah melalui proses panjang di kalangan internal partai.

Bahkan, Ia mengaku melakukan survei, di mana hasilnya membuktikan sosok Suharsono unggul dan diyakini akan meraih kemenangan.

Selain itu, menurut Amir, dukungan diberikan karena dibawah kepemimpinan Suharsono, Pemerintahan Kabupaten Bantul tidak tersandung dengan permasalahan hukum.

"Zero bersinggungan dengan hukum. Bahkan, tidak ada pejabat yang dijadikan tersangka," kata dia, seusai penyerahan rekomendasi di DPD PKS Bantul, Sabtu (22/8/2020).

PKS Gunungkidul Resmi Usung Sutrisna Wibawa - Ardi Widanto di Pilkada Gunungkidul 2020

Rekomendasi dari PKS diserahkan secara langsung oleh Ketua DPW PKS DIY, M. Darul Falah kepada Suharsono dan Totok Sudarto.

Disaksikan segenap jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Bantul.

Menurut Amir, pemerintahan yang bersih di Bantul dengan tidak ada pejabat yang tersandung hukum, sesuai dengan motto PKS sebagai partai yang bersih, peduli dan profesional.

Terlebih, memimpin Kabupaten Bantul, Suharsono dianggap berhasil dalam menjaga keberagaman sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Amir menyebut, komitmen menjaga toleransi ini ditunjukkan oleh Suharsono dengan menerbitkan izin pendirian sekitar 30 rumah ibadah non-muslim.

Pencapaian ini, menurutnya jauh melebihi apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Bantul pada periode-periode sebelumnya.

Bahkan, kata dia, Kabupaten Bantul mendapatkan penghargaan dari Komnas Ham.

"Itu menjadi komitmen PKS bagaimana kehidupan beragama dengan siapapun itu harus guyup rukun dan sejuk. Suharsono sangat berani dengan urusan itu," ujar Amir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved