Hingga Juli 2020, Serapan Anggaran Pemkab Gunungkidul Capai 45,63 persen
Hingga Juli 2020, Serapan Anggaran Pemkab Gunungkidul Capai 45,63 persen
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul melaporkan serapan anggaran daerah hingga 31 Juli 2020 ini mencapai 45,63 persen.
Kepala BKAD Gunungkidul Saptoyo menyampaikan serapan anggaran tersebut termasuk untuk anggaran penanganan COVID-19 yang masih terus dilakukan hingga saat ini.
"Realisasi pendapatan daerahnya sendiri mencapai 59,87 persen, bersumber dari PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Daerah Lainnya," jelas Saptoyo dihubungi pada Jumat (21/08/2020).
Laporan tersebut sekaligus mengklarifikasi informasi terkait rendahnya serapan anggaran Pemkab Gunungkidul. Saptoyo menyebut ada kesalahan input data ke pusat.
Saat data dipaparkan, disebutkan Pendapatan Kabupaten Gunungkidul hanya mencapai 3 persen dan belanja 6 persen. Menurut Saptoyo, data tersebut merupakan realisasi di bulan Juli, bukan keseluruhan.
"Barulah kemudian kami mengirimkan data yang benar ke pusat untuk mengklarifikasi kesalahan tersebut," paparnya.
• Angin Kencang Menerjang DIY, Ini Penjelasan BMKG
• Kronologi Penemuan Mayat dengan Luka Bacok dan Anak Panah yang Masih Menancap di Yakuhimo Papua
Berdasarkan data yang diterima, anggaran penanganan COVID-19 yang disiapkan oleh Pemkab Gunungkidul mencapai Rp52.677.704.061,78.
Dana ini bersumber dari refocusing APBD Gunungkidul yang sudah dilakukan keempat kalinya.
Sedangkan realisasi belanjanya sendiri hingga akhir Juli ini mencapai Rp45.017.002.155,00. Realisasi ditujukan ke 5 instansi, yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Wonosari, RSUD Saptosari, BPBD, dan Dinas Sosial.
"Jadi serapan anggaran COVID-19 Gunungkidul sendiri mencapai 85,46 persen. Sisanya ada Rp 7,6 miliar," papar Saptoyo.
Saat ini Pemkab Gunungkidul sedang dalam proses menggodok RAPBD Perubahan. Targetnya pada akhir Agustus ini RAPBD Perubahan tersebut akan disepakati. (Tribunjogja/Alexander Ermando)