KPU Bantul Ingatkan Paslon Tidak Bisa Ikut Pilkada 2020 Tanpa Lapor Harta Kekayaan

KPU Bantul Ingatkan Paslon Tidak Bisa Ikut Pilkada 2020 Tanpa Lapor Harta Kekayaan

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Ahmad Syarifudin
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho 

Ia berharap, melalui helpdesk tersebut partai politik dan bakal pasangan calon nantinya dapat mengkonsultasikan syarat pencalonan dan syarat calon terlebih dahulu.

"Sehingga pada saat pendaftaran sudah tidak ada persyaratan yang kurang ataupun harus diperbaiki," tuturnya.

Perlu diketahui, pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pilkada Bantul 2020 akan mulai dibuka pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 di Kantor KPU Bantul.

Pada tanggal 4 dan 5 September pendaftaran ditutup jam 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir pendaftaran, tanggal 6 September, akan ditutup tepat jam 24.00 WIB. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved