KPU Bantul Ingatkan Paslon Tidak Bisa Ikut Pilkada 2020 Tanpa Lapor Harta Kekayaan
KPU Bantul Ingatkan Paslon Tidak Bisa Ikut Pilkada 2020 Tanpa Lapor Harta Kekayaan
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Ia berharap, melalui helpdesk tersebut partai politik dan bakal pasangan calon nantinya dapat mengkonsultasikan syarat pencalonan dan syarat calon terlebih dahulu.
"Sehingga pada saat pendaftaran sudah tidak ada persyaratan yang kurang ataupun harus diperbaiki," tuturnya.
Perlu diketahui, pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pilkada Bantul 2020 akan mulai dibuka pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 di Kantor KPU Bantul.
Pada tanggal 4 dan 5 September pendaftaran ditutup jam 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir pendaftaran, tanggal 6 September, akan ditutup tepat jam 24.00 WIB. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/cegah-penularan-virus-corona-kpu-bantul-tunda-sejumlah-tahapan-pemilihan.jpg)