Yogyakarta
Pemasangan Pathok Secara Simbolis, Satker PPK Imbau Warga Ajukan Permohonan Pembebasan Lahan Sisa
Rencana awal, pemasangan pathok akan dimulai di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Jawa Tengah (Jateng).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Saat ini tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR(Kemen PUPR) RI, sedang bersiap untuk proses pemasangan pathok rencana pembangunan jalan Tol trase Yogyakarta-Solo.
Rencana awal, pemasangan pathok akan dimulai di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Jawa Tengah (Jateng).
Dengan mempertimbangkan titik strategis, pemasangan pathok pertama jalur tersebut bergeser ke Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman.
"Dulu memang awalnya akan di pasang di daerah yang dekat dengan wilayah Klaten. Karena pertimbangan kemudahan dan titik strategis, akhirnya kami geser," kata staff PPK Satker trase Yogyakarta-Solo, Galih Alfandi.
• Besok, Purwomartani Sleman Jadi Lokasi Pertama Pemasangan Pathok Proyek Jalan Tol Yogya-Solo
Rencananya Selasa (19/8/2020) sekitar pukul 10.00 pihaknya akan menggelar pemasangan pathok secara simbolis di sekitar resto pesawat di desa tersebut.
"Sekarang masih kami rapatkan. Besok itu hanya simbolis saja. Setelah itu ya kami akan mulai bekerja," terang dia.
Setelah proses pematokan selesai, tahapan selanjutnya yakni pengukuran lahan.
Harapannya proses tersebut akan selesai dalam waktu sekitar dua bulan ke depan.
Begitu proses tersebut telah rampung, pihaknya akan masuk di tahap pengadaan lahan dan pelaksanaan.
"Jika itu semua sudah dilewati, kami mempersilakan warga masyarakat yang memiliki sisa lahan yang tidak terpakai dan terdampak pembangunan, agar segera diusulkan untuk ikut dibebaskan sepenuhnya," sambung Galih.
• Bidang yang Terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen di Margomulyo, Mayoritas adalah Perumahan
Setelah proses tersebut selesai, tim apraisal dari BPN akan turun dan bertindak sebagai penaksir.
Dalam hal ini, diperkirakan mereka mangacu pada Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk nilai jualnya.
"Masih cukup lama prosesnya. Ya kami berharap besok dapat berjalan lancar. Malam ini kami sedang rapatkan," tutup Galih. (TRIBUNJOGJA.COM)