BLT untuk Karyawan Swasta Rp600 Ribu Cair 25 Agustus, Begini Cara Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
Kabar gembira, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta akan dicairkan 25 Agustus 2020 mendatang.
TRIBUNJOGJA.COM - Kabar gembira, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta akan dicairkan 25 Agustus 2020 mendatang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan dan melaunching langsung program tersebut pada 25 Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta.

Diketahui, yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Ida Fauziyah mengumumkan bantuan akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal ini.
Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair akhir Agustus 2020.
"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Ida Fauziyah mengatakan bantuan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
dengan begitu pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp 1,2 juta..
"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," kata Ida.
• Kabar Terkini Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Swasta: Sudah 12 Juta Rekening Pekerja Terkumpul
Ida menjelaskan bantuan diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.
"Bantuan Rp 600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," kata Ida.
Pemerintah berharap dengan subsidi gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.
Hal tersebut dikarenakan pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia mengalami penurunan hingga minus 5 persen akibat dampak pandemi covid-19.