Remisi Napi, Negara Menghemat Anggaran Hingga Rp 176 Miliar
Negara menghemat anggaran hingga Rp 176 miliar setelah memberikan remisi untuk 119.175 narapidana pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75
TRIBUNJOGJA.COM – Negara menghemat anggaran hingga Rp 176 miliar setelah memberikan remisi untuk 119.175 narapidana pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75. Penghematan tersebut berasal dari anggaran uang makan narapidana.
Tahun ini, negara memberikan remisi umum II untuk 119.175 nara pidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 1.438 diantaranya mendapatkan remisi bebas. Sisanya, 117.737 nara pidana mendapatkan pengurangan hukuman satu sampai enam bulan.
Menurut Reynhard Silitonga, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, pemberian remisi tersebut telah menghemat anggaran makan untuk nara pidana hingga Rp 176 miliar.
Penghematan anggaran bagi 1.438 napi yang telah bebas mencapai kurang lebih Rp3 miliar. Sementara penghematan anggaran bagi 117.737 napi yang menerima remisi mencapai Rp173 miliar.
"Sehingga total penghematan anggaran makan napi mencapai Rp176,26 miliar," kata Reynhard, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (17/8/2020).
