Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim?
Muharram atau bulan asyura merupakan salah satu bulan istimewa. Salah satu istimewaannya adalah bulan ini disebut sebagai bulan lebaran anak yatim.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Muharram atau bulan asyura merupakan salah satu bulan istimewa.
Salah satu istimewaannya adalah bulan ini disebut sebagai bulan lebaran anak yatim.
Pengurus Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan, A'wan Syuriah PWNU DIY mengatakan, Ustaz Beny Susanto mengatakan, karena pada bulan Muharram bulan suci dan mulia untuk mengamalkan kebaikan.
"Dalam islam, pada tanggal 10 Muharram dikenal dengan Idul Yatama (hari raya anak-anak yatim).
Maka sangat dianjurkan pada masa itu untuk menyantuni anak yatim," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Sabtu (15/08/2020).
Hal ini pun dijelaskan dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharran, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’.
Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya“.
Terkait “mengusap kepala anak yatim” dalam hadis di atas, sebagian ulama mengartikannya sebagai makna hakiki (mengusap kepala dengan tangan), dan sebagian lainnya mengartikan sebagai makna kinayah (kiasan).
Adapun Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan:
والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل….
“Maksud dari “mengusap” dalam hadits yang kedua adalah makna hakiki, sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya.
Dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim, perempuan atau laki-laki, niscaya aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya”.
Penyebutan kata ra’sun (kepala), karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya. Jika semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar….” (al-Fatawa al-Haditsiyyah li-Ibni Hajar al-Haitami, 1/43)
• Hukum Puasa Asyura Tanpa Melaksanakan Puasa Tasua di Bulan Muharram
• Bolehkah Berpuasa Asyura Tanpa Melaksanakan Puasa Tasua pada Bulan Muharram? Begini Penjelasannya
Tak hanya itu, kata Ustaz Beny Susanto, menyatuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama.
"Tradisi ini sudah berlangsung lama yang dikerjakan oleh para ulama," tuturnya.
Ummu Said binti Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Rasullulah SAW bersabda:
أَنَاوَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ
“Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133)
Hadis diatas pun diperjelas dalam HR.Bukhari:
أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih).
Adanya hari Idul Yatama ( hari lebaran anak yatim) bukan berarti sama kedudukannya dengan hari Idulfitri dan Iduladha.
"Dalam islam hari lebaran hanya dua yaitu Iduladha dan Idulfitri. Idul Yatama ini hanya sebagai bentuk ungkapan kegembiraan bagi anak-anak yatim," ujarnya.
Sebagaimana disebutkan, hadis riwayat Abu Dawud ra. dinyatakan bahwa Hari Raya umat Islam hanya ada dua, yaitu Iduladha dan Idulfitri:
عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ
Artinya: Rasulullah SAW datang ke Madinah dan mereka (orang Madinah) menjadikan dua hari raya dimana mereka bergembira. Lalu Rasulullah bertanya : “Apa maksud dua hari ini?” Mereka menjawab: “Kami biasa bermain (bergembira) pada dua hari ini sejak zaman Jahiliyah.” Rasulallah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untukmu dengan dua hari raya yang lebih baik dari padanya, yaitu hari raya Adha dan hari raya Fitri (HR : Abu Daud : 1134).
Sementara itu, Ustaz Beny berpesan, menyantuni anak yatim bukan lah dilakukan setahun sekali saja yaitu pada 10 Muharram itu.
Namun, memberikan kebahagian kepada anak yatim bisa dilakukan setiap saat.
"Jangan keliru, karena menyantuni anak yatim itu tidak terbatas waktu. Setiap saat dapat dilakukan karena itu amalan yang dicintai Alla SWT," pungkasnya.(Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)